KM BALI 1- Pagi hari sabtu (30/06) tadi warga kelurahan simpasai kec.Woja Kab.Dompu mengali kembali kuburan yang ada di mesjid Al Taqwa kelurahan simpasai kecematan Woja. Hal ini dilakukan oleh warga atas dukungan tokoh masyarakat setempat karena banyaknya warga masyarakat melakukan semedi di kuburan yang berada di areal masjid ini. Sebagian warga setempat percaya bahwa kuburan tersebut merupakan makam peninggalan jaman penjajahan Belanda yang memiliki kekuatan untuk mengabulkan segala permintaan.
Hal ini membuat beberapa tokoh masyarakat seperti H. Ahmad MK salah seorang anggota DPRD Dompu mengambil keputusan melalui rapat Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Attakwa untuk menggali dan memindahkan Makam tersebut ke tempat pemakaman umum Masyarakat.”langkah ini kami ambil untuk mencegah berpuatan sesat masyarakat yang menganggap bahwa kuburan ini memiliki kekuatan untuk mengabulkan doa”, Tegas H.Ahmad.
Warga setempat menganggap bahwa makam tersebut merupakan makam keramat, sehingga para warga sering melakukan semedi dan meminta “Nomor Buntut” atau kupon putih. Tentunya, hal ini membuat geram para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang merasa perbuatan tersebut sudah tidak bisa ditolerir lagi. Menurut salah satu tokoh agama yang lain, perbuatan meminta kepada selain Allah SWT merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam dan disebut Syirik.
Konon, Hasan Mansyur salah satu tokoh agama menjelaskan bahwa makam tersebut adalah makam seorang pedagang islam yang datang ke Dompu pada tahun 1911. Setelah kemudia hari orang ini mengajar dan mencari teman untuk dimasukan ke agama islam. Setelah beberapa tahun kemudian akhirnya dia meningal dunia setelah beberapa tahun tinggal di daerah Dompu.[Siol]
Posting Komentar