Bahkan Kepala Bagian Pedagangan
Diskoperindagtamben Iskandar saat dikonfirmasi terkait persoalan ini Kamis
(26/09) siang tadi mengaku baru mendengar adanya produk makanan dan minuman
kemasan import yang tidak disertai label halal. Mendengar hal tersebut, pihaknya
menegaskan akan langsung melakukan sidak untuk meninjau langsung adanya
produk-produk makanan dan minuman import yang tidak disertai label halal
tersebut.
"Kami terlebih dahulu akan
mengkoordinasikan hal ini dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan,
MUI sebelum melakukan sidak bersama-sama ke supermarket", ungkap Iskandar.
Dirinya juga menjelaskan pentingnya
memberikan rasa nyaman serta aman kepada masyarakat Dompu sebagai konsumen
dalam mengkonsumsi Prodak makanan dan minuman import yang dijual di setiap
supermarket."sehingga Label halal merupakan hal penting untuk dicantumkan
pada kemasan produk makanan dan minuman import itu", imbuhnya.
Terkait adanya kemungkinan pemalsuan ijin
BPOM pada produk-produk import itu pihaknya akan mengambil sampel secara acak
pada produk makanan dan minuman itu untuk dicek keaslian Nomor Registrasi ijin
BPOM yang tercantum pada kemasannya. "Apabila diperlukan, kami juga akan
berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menyita produk makanan dan minuman
import yang melanggar ketentuan pemerintah itu", tegasnya.[Ozyra]
Posting Komentar