KM Bali  1-Peredaran Makanan dan minuman dalam kemasan yang diimport dari berabagai negara tetangga seperti Korea, Tailand, cina, dan Vietnam saat ini dijajakkan dibeberapa supermarkat terkenal di Kabupaten Dompu, masih belum tersentuh oleh perhatian Pemerintah Kabupaten Dompu.

Bahkan Kepala Bagian Pedagangan Diskoperindagtamben Iskandar saat dikonfirmasi terkait persoalan ini Kamis (26/09) siang tadi mengaku baru mendengar adanya produk makanan dan minuman kemasan import yang tidak disertai label halal. Mendengar hal tersebut, pihaknya menegaskan akan langsung melakukan sidak untuk meninjau langsung adanya produk-produk makanan dan minuman import yang tidak disertai label halal tersebut.

"Kami terlebih dahulu akan mengkoordinasikan hal ini dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, MUI sebelum melakukan sidak bersama-sama ke supermarket", ungkap Iskandar.

Dirinya juga menjelaskan pentingnya memberikan rasa nyaman serta aman kepada masyarakat Dompu sebagai konsumen dalam mengkonsumsi Prodak makanan dan minuman import yang dijual di setiap supermarket."sehingga Label halal merupakan hal penting untuk dicantumkan pada kemasan produk makanan dan minuman import itu", imbuhnya.

Terkait adanya kemungkinan pemalsuan ijin BPOM pada produk-produk import itu pihaknya akan mengambil sampel secara acak pada produk makanan dan minuman itu untuk dicek keaslian Nomor Registrasi ijin BPOM yang tercantum pada kemasannya. "Apabila diperlukan, kami juga akan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menyita produk makanan dan minuman import yang melanggar ketentuan pemerintah itu", tegasnya.[Ozyra]

Posting Komentar

 
Top