KM Bali 1-Marakanya peredaran produk import kini sudah merambah ke tiap daerah - daerah termasuk di Dompu. Produk import ini mulai dari makanan, minuman, obat-obatan hingga kosmetik. Peredaran Produk - produk import ini tentunya perlu menjadi perhatian serius pihak pihak terkait dari Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Koperindagtamben), juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dompu.

Peredaran Produk-produk ini di kabupaten dompu terkesan tanpa pengawasan dari pihak-pihak tersebut. terbukti dilapangan, tim investigasi Kampung Media melakukan pengecekan langsung ke mini market-mini market terkenal di Dompu. dari hasil infestigasi tersebut ditemukan hampir semua makanan dan minuman yang beredar di mini market tersebut tidak disertai Label Halal.

Tentu saja bagi konsumen di Dompu yang mayoritas beragama Islam, hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran akan kelayakan produk - produk import ini untuk dikonsumsi masyarakat.

Tidak hanya itu, beberapa produk makanan dan minuman import yang dijajakkan di minimarket - minimarket tersebut juga di ambil secara acak oleh tim Infestigasi Kampung Media untuk dicek kebenaran dari nomor registrasi BPOM yang tertera pada produk makanan dan minuman tersebut. Setelah dilakukan pengecekan secara online di www.pom.go.id hasil yang kami temukan sangat mengejutkan. Beberapa Produk makanan dan minuman kemasan yang kami ambil tersebut ternyata nomor seri dari BPOM yang dicantumkannya dalam kemasan tidak terdaftar dalam database BPOM sendiri. Hal ini dapat dikarenakan Nomor Registrasi yang tertera pada kemasan produk impor ini sudah dilakukan pemalsuan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang berwenang dari Dinas Koperindagtamben belum berhasil dimintai tanggapannya terkai peredaran makanan dan minuman import ini.[Ozyra]

Posting Komentar

 
Top