KM Bali 1-Kadis Koperindagtamben Khairul Insan saat dikonfirmasi tentang tanggapannya terkait makin banyaknya produk Mamin kemasan impor tanpa label halal yang dijual di beberapa supermarket terkenal di Kabupaten Dompu, dirinya mengatakan akan melakukan sidak dan mengambil tindakan tegas terhadap produk-produk itu.
Meski sebelumnya Hairul Insan mengelak dengan alasan bahwa produk Mamin impor itu memiliki nomor registrasi dari BPOM, namun setelah diingatkan oleh redaksi KM Bali 1 tentang Hak konsumen yang diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dirinya kemudian mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada BPOM Provinsi NTB untuk meminta dilakukan sidak bersama-sama memantau peredaran Produk tersebut.
Mamin Impor yang dijajakkan oleh supermarket-supermarket terkenal di Dompu ini, selain tidak mencantumkan label halal juga nomor registrasi BPOM nya hanya ditempel dengan stiker biasa saja. Tidak hanya itu, beberapa dari produk yang diimpor itu pada kemasannya masih menggunakan bahasa asli dari negara asal produk tersebut.
Lebih mengejutkan lagi, Tim investigasi KM Bali 1 bahkan menemukan adanya Nomor registrasi BPOM yang tercantum pada kemasan produk itu tidak terdaftar pada data base setelah dicek di situs resmi BPOM.
Namun demikian, salah satu pejabat teras Pemkab Dompu yang akrab disapa Dae Mpera ini menjanjikan akan melakukan sidak pada segera pada minggu ini. Dan akan mengambil langkah tegas ketika ditemukan produk yang diduga melanggar ketentuan dalam peraturan perudang-undangan yang berlaku.[Ozyra]
Posting Komentar