KM Bali 1-Dalam ungkapannya kepada Kampung Media tentang perasaanya terkait tindakan pimpinan yang secara jelas meminta kepada KPUD Dompu untuk melakukan proses verifikasi terhadap beberapa nama yang akan menjadi pengganti Kurnia Ramadhan sebagai Anggota DPRD dari Partai PPRN, Dirinya merasa sudah dihanati oleh Pimpinan Dewan sendiri.
Faktanya, Pimpinan DPRD memberika rekomendasi kepada lembaga Pemilu di Dompu itu untuk melakukan verifikasi terhadap nama - nama yang sudah diajukan sebagai pengganti Kurnia Ramadhan yang katanya sudah diberhentikan. Padahal sebelumnya, yakni pada tangga 17 september Pimpinan Dewan sudah mengeluarkan surat pemberitahuan bernomor 172/307/170 yang isinya menjelaskan, Pimpinan DPRD tidak dapat memproses permintaan PAW Kurnia Ramadhan karena masih dalam sengketa hukum dengan partainya.
Meski demikian, kabar terakhir mengatakan, bahwa hasil verivikasi dari pihak KPUD yang meloloskan M. Ali kini sudah ditangan Pimpinan DPRD dan saat ini tinggal menunggu proses lebih lanjut. Tentu saja hal ini membuat panas pendukung serta simpatisan Kurnia Ramadhan. Akibatnya, lebih dari 100 Massa pendukung kurnia Ramadhan mendatangi Kantor DPRD dan melakukan Aksi protes terhadap kebijakan Pimpinan Dewan Rafiuddin H. Anas yang dinilai plin-plan itu.
"terkait pemberhentian saya dari Partai PPRN, Saya sudah mengajukan gugatan hukum sampai saat ini belum ada keputusan terkai gugatan saya itu. Nah, kalau mengacu pada PP No.16 tahun 102 ayat 2 huruf H, proses PAW atas nama saya itu wajib dihentikan sampai adanya keputusan hukum yang jelas dari gugatan saya itu. Kalau seperti sekarang ini saya merasa dihianati oleh Pimpinan DPRD", ungkap Kurnia Ramadhan Via Akun Facebooknya https://www.facebook.com/kurnia.ramadhan.921.[Ozyra]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar