KM Bali 1-Ternyata tidak semua aktivis menentang perilaku
masyarakat yang saat ini melakukan penggundulan terhadap hutan di Dompu.
Beberapa aktivis muda dompu malah ada juga yang mendukung aksi masyarakat ini.
Trisno misalnya, salah seorang
aktivis muda Dompu yang getol menentang kebijakan Pemerintah Kabupaten Dompu
pada era Syifurahman Salman ini sempat mengutarakan pernyataan sikapnya sebagai
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Dompu. Kepada Kampung Media Trisno
mengungkapkan dengan makin banyaknya pengalihan fungsi lahan saat ini yang
lebih banyak dimanfaatkan sebagai areal pemukiman masyarakat kelas ekonomi
menegah keatas berakibat pada makin berkurangnya lahan pertanian yang menjadi
tumpuan hidup para petani kecil.
“hal ini menyababkan masyarakat
mencari alternative lain yakni dengan membuaka lahan baru dengan cara membabat
hutan”, Jelas Trisno senada dengan hal tersebut, Hermansyah Romo salah satu
aktifis Angkatan Muda Pembaharuan (AMPERA) juga mengatakan bahwa dirinya justru
menyesalkan adanya aktifis yang mencoba menghentikan kegiatan perladangan yang
dilakukan oleh masyarakat dengan membuka lahan baru dikawasan hutan Dompu.
Menurut Romo, masyarakat Dompu
terbagi dalam beberapa klasifikasi yakni Tuan Tanah, Petani yang mengelola
lahan pertaniannya sendiri dan masyarakat yang hanya menjadi buruh tani.
”pembukaan lahan baru pada kawasan hutan ini adalah salah satu alternative yang
terpikirkan oleh masyarakat saat lahan pertanian makin berkurang akibat pengalihan
fungsi”. Ungkap Romo. Dia melanjukan, masyarakat yang bermata pencaharian
sebagai buruh tani adalah masyarakat yang paling merasakan akibat dari
berkurangnya lahan pertanian ini. Hal ini diperparah lagi dengan terbatanya
Lapangan pekerjaan yang tersedia bagi masyarakat tersebut.
Rizki Surya Aktifis STRUK Dompu
juga mengutarakan hal yang serupa. Bahkan dirinya menghimbau agar pemerintah
memberikan regulasi yang melindungi aktifitas perladangan masyarakat ini. “ UUD
kan sudah jelas menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam Indonesia harusnya
dapat digunakan sebesar-besarnya untuk rakyat.
Program Penanaman Jagung yang
digalakkan pemerintah Kabupaten Dompu menurut Irfan tidak akan dapat berhasil
dengan baik tanpa adanya dukungan ketersediaan lahan untuk penanamannya.
Sehingga solusi yang ditemukan masyarakat adalah dengan membuka lahan baru di
kawasan hutan. Aktifis Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Dompu ini
menghimbau pemerintah untuk tidak melarang masyarakat yang melakukan pembabatan
hutan karena menurutnya, hal tersebut dilakukan masyarakat yang ingin
meningkatkan pendapatannya dengan bertanam Jagung.[Wo2]
Posting Komentar