KM Bali 1-Ternyata tidak semua aktivis menentang perilaku masyarakat yang saat ini melakukan penggundulan terhadap hutan di Dompu. Beberapa aktivis muda dompu malah ada juga yang mendukung aksi masyarakat ini.
Trisno misalnya, salah seorang aktivis muda Dompu yang getol menentang kebijakan Pemerintah Kabupaten Dompu pada era Syifurahman Salman ini sempat mengutarakan pernyataan sikapnya sebagai Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Dompu. Kepada Kampung Media Trisno mengungkapkan dengan makin banyaknya pengalihan fungsi lahan saat ini yang lebih banyak dimanfaatkan sebagai areal pemukiman masyarakat kelas ekonomi menegah keatas berakibat pada makin berkurangnya lahan pertanian yang menjadi tumpuan hidup para petani kecil.
“hal ini menyababkan masyarakat mencari alternative lain yakni dengan membuaka lahan baru dengan cara membabat hutan”, Jelas Trisno senada dengan hal tersebut, Hermansyah Romo salah satu aktifis Angkatan Muda Pembaharuan (AMPERA) juga mengatakan bahwa dirinya justru menyesalkan adanya aktifis yang mencoba menghentikan kegiatan perladangan yang dilakukan oleh masyarakat dengan membuka lahan baru dikawasan hutan Dompu.
Menurut Romo, masyarakat Dompu terbagi dalam beberapa klasifikasi yakni Tuan Tanah, Petani yang mengelola lahan pertaniannya sendiri dan masyarakat yang hanya menjadi buruh tani. ”pembukaan lahan baru pada kawasan hutan ini adalah salah satu alternative yang terpikirkan oleh masyarakat saat lahan pertanian makin berkurang akibat pengalihan fungsi”. Ungkap Romo. Dia melanjukan, masyarakat yang bermata pencaharian sebagai buruh tani adalah masyarakat yang paling merasakan akibat dari berkurangnya lahan pertanian ini. Hal ini diperparah lagi dengan terbatanya Lapangan pekerjaan yang tersedia bagi masyarakat tersebut.
Rizki Surya Aktifis STRUK Dompu juga mengutarakan hal yang serupa. Bahkan dirinya menghimbau agar pemerintah memberikan regulasi yang melindungi aktifitas perladangan masyarakat ini. “ UUD kan sudah jelas menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam Indonesia harusnya dapat digunakan sebesar-besarnya untuk rakyat.

Program Penanaman Jagung yang digalakkan pemerintah Kabupaten Dompu menurut Irfan tidak akan dapat berhasil dengan baik tanpa adanya dukungan ketersediaan lahan untuk penanamannya. Sehingga solusi yang ditemukan masyarakat adalah dengan membuka lahan baru di kawasan hutan. Aktifis Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Dompu ini menghimbau pemerintah untuk tidak melarang masyarakat yang melakukan pembabatan hutan karena menurutnya, hal tersebut dilakukan masyarakat yang ingin meningkatkan pendapatannya dengan bertanam Jagung.[Wo2]

Posting Komentar

 
Top