KM Bali 1- menanggapi terus
berlanjutnya kerusakan Hutan yang terjadi di Kabupaten Dompu setahun belakangan
ini, beberapa Lembaga Swadaya masyarakat pemerhati Hutan seperti LP2DPM, LENSA,
dan LSM Nggahi Rawi Pahu menggelar acara diskusi dan dengar pendapat Forum
Dompu Discussion Club (DDC) dalam acara tersebut dihadirkan beberapa elemen
penting yang berkaitan langsung dengan persoalan Kehutanan di Kabupaten Dompu antara lain Dinas
Kehutanan Dompu, Praktisi Hukum Kisman Pangeran, SH, Kasman, SH dan Furkan, SH.
Dalam acara tersebut hadir pula
tokoh pemuda dan organisasi kabupaten Dompu serta beberapa tokoh masyarakat
Dompu. Dalam diskusi terbuka yang diselenggarakan di Aula Gapensi Dompu pada
Senin (30/12) itu dengan tegas
menyatakan pentingnya kerja keras kehutanan dalam menumbuhkan kesadaran
internal serta kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya Hutan sebagai
sumber kehidupan.
Kesadaran akan pentingnya Hutan
ini dapat ditumbuhkan dengan meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat di
daerah-daerah rawan pembalakan dan penggundulan hutan. Namun Dinas Kehutanan
tidak dapat melakukannya sendiri karena keterbatasan Personil. Furkan
menyarankan untuk melibatkan organisasi Pembuda dan Mahasiswa sebagai tenaga
penyuluh tambahan.”saya kira Dinas Kehutanan perlu melakukan kerja ekstra keras
dalam melakukan penyuluhan tentang pentingnya hutan. Kalau kekurangan tenaga,
silahkan libatkan Mahasiswa STIE yapis Dompu, dan dari OKP seperti KNPI.
Silahkan gunakan semua potensi ini”, jelas Furkan.
Kerusakan Hutan ini menurut
Furkan yang juga salah seorang pejabat di lingkungan Pemerntahan Kecamatan
Pajo, adalah akibat dari tidak tersampaikannya informasi tentang Kehutanan
kepada masyarakat. Yang tidak kalah penting adalah akibat-akibat dari adanya
kerusakan hutan bagi kehidupan juga belum sampai kepada masyarakat sehingga
masyarakat tidak merasa memiliki beban moral ketika melakukan pengrusakan hutan
tersebut. “ini perlu dilakukan karena kesadaran terhadap pentingnya hutan tidak
mesti lahir dari diri masyarakat itu sendiri tetapi perlu adanya pihak lain
yang menumbuhkannya”, Ungkap Furkan.
Langkah pertama yang perlu
dilakukan dalam memperbaiki keterpurukan persoalan hutan didompu ini menurut
Furkan adalah Bupati dengan kewenangannya bisa mencabut semua ijin – ijin
pembalakan hutan yang menyebabkan rusaknya hutan itu sendiri.”solusi pertama saya
kira pemerintah dalam hal ini Bupati dengan kewenangannya bisa mencabut
ijin-ijin itu”, jelasnya.[Ozyra]
Posting Komentar