Laba Bersih Bank NTB dari Tahun ke Tahun
KM Bali 1-Bank NTB sejati adalah salah satu badan usaha milik Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sudah beroperasi sejak tanggal 5 Juli 1954. Artinya bank ini sudah beropersai lebih dari 59 tahun lamanya. Bank NTB ini didirikan atas amanat dari PERDA NTB No. 6 Tahun 1963  tentang Pendirian Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat, beserta beberapa perubahannya. Dengan modal setoran awal 60 juta rupiah, HM Jalaluddin, SH menjadi direktur utama yang pertama mengelola usaha perbankan daerah ini.
Hingga tahun 2011 modal setoran awal bank NTB terus meningkat sampai Rp. 253 juta, dan pada tahun 2012 meningkat lagi hingga Rp. 270 Juta. Peningkatan modal ini juga diiringi oleh peningkatan laba bersih perusahaan tiap tahunnya. Ini terbukti dari hasil laporan tahunan Bank NTB tahun 2012 yang memperlihatkan bahwa pada tahun tersebut laba bersih bank NTB meningkat hingga 20,80 % atau sebesar Rp. 29.416 juta disbanding tahun 2011.
Namun, masih dalam laporan ini Tahun 2012, laba bersih pada tahun tersebut belum dapat melampaui laba bersih yang diperoleh perusahaan pada tahun 2010 yaitu sebesar Rp. 123.719 Juta angka ini meningkat 75.68 % dibanding tahun 2009 yakni sebesar Rp. 70.422 Juta. Dari kinerjanya Bank NTB sudah memperoleh berbagai pengharagaan di bidang perbankan.
Namun, beberapa kalangan menilai rencana kebijakan Pemkab Dompu dalam hal pemberian dana penyertaan modal sebesar Rp. 11 Milliar kepada Bank NTB perlu dipertimbangkan lagi dari segi urgensitasnya bila dana tersebut digunakan untuk meningkatkan pembangunan dibidang pertanian, pendidikan, kesehatan dan pembangunan sarana dan prasarana dompu yang masih minim dibanding kota-kota lain di indonesia.
Lebih penting manakah memberikan penyertaan modal kepada bank NTB dibandingkan membangun sekolah-sekolah didaerah-daerah terpencil? Lebih penting manakah membangun sarana pertanian yang notabene menjadi mata pencaharian utama warga dompu dibanding memberikan tambahan modal kepada Bank yang sudah 59 tahun berdiri yang harusnya dapat mengembangkan usahanya sendiri?
Jawabannya ada pada Pemerintah Kabupaten Dompu dan Panitia Banggar DPRD Dompu yang saat ini meminta penjelasan dari Bank NTB terkait kebijakan Penyertaan modal ini.[Ozyra]

Posting Komentar

 
Top