KM Bali 1-Sekretaris KPU H.Irham, SH mengunjungi salah satu TPS Di Kelurahan Karijawa Baru yang tepatnya berlokasi di SMPN 4 Dompu. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung proses pemungutan suara di TPS tersebut.
Dalam kunjungan itu beliau menyapa para petugas TPS yang sedang bertugas dan menanyakan situasi pemungutan suara di TPS 6 itu.
Secara kebetulan, Seorang warga yang akan memberikan hak suaranya terkendala karena namanya tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Warga yang diketahui bernama Fauzi (31 tahun) ini juga mengakui dirinya juga tidak masuk Dalam DPT pada Pemilihan Legislatif 9 April lalu.
Padahal KPU mengaku sudah memperbaharui DPT Kabupaten Dompu dan telah terjadi penambahan dengan melihat data masyarakat yang memberikan hak suaranya Pada Pemilu Legislatif sebelumya sebagai acuan awal Penambahan DPT pada PILPRES saat ini.
Meski demikian, fauzi tetap dapat melakukan pencoblosan dengan melampirkan foto kopi KTP nya seperti yang ia lakukan pada PILEG lalu.[Oz]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar