KM Bali 1, Dompu-Kisruh seputar penggunaan dana Hibah Pemkab Dompu kepada KONI Kabupaten Dompu senilai 3,5 M ternyata berbuntut panjang. Setelah kejadian mengamuknya sejumlah Atlet yang mendapat medali pada kejuaraan Pekan Olah Raga tingkat Provinsi NTB yang mengakibatkan rusaknya fasilitas dan inventaris di Sekretariat KONI tersebut, kini giliran pengurus serta pejabat KONI diperiksa oleh Lembaga Inspektorat Dompu terkait penggunaan dana yang tidak sedikit itu.
Amukan sejumlah Atlet ini merupakan ekspresi kekesalan mereka yang merasa Koni telah mengingkari janjinya serta amanat dari Pemerintah Daerah untuk memberikan bonus kepada masing-masing atlet yang berprestasi di pecan olah raga tersebut. akibat kejadian pengrusakan itu, para atlet yang terlibat pun dipolisikan meski kemudian laporan tersebut ditarik kembali oleh sang pelapor yakni Lembaga KONI sendiri.
Syarifuddin, salah satu pengurus harian di organisasi KONI sebagai Kepala Sekretariat Koni Dompu menjelaskan dana Bonus atlet memang sudah ada dalam Rencana Kelola Anggaran (RKA) KONI dari 3,5 Milliyar tersebut yakni sebesar 200 juta Rupiah saja. Namun pada pelaksanaannya, anggaran 200 juta itu lalu digunakan untuk membiayai Kesehatan Atlet, pengadaan obat-obatan serta membayar honor para medis pada saat pelaksanaan PORPROV juli 2014 lalu.”jadi kalau mau dibilang, anggaran itu tidak cukup. Apalagi perolehan medali juga sudah melebihi target sehingga tidak mampu dibiayai”, jelas Syarifuddin Kepada Wartawan kamis (16/10) lalu saat dijumpai di Kejaksaan Negeri Dompu.[Oz]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar