KM Bali 1-Surat Keputusan Gubernur terkait pemberhentian masa bakti Anggota DPRD lama sudah diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) H.Sudirman Hamid. Hal ini diungkapkannya setelah dikonfirmasi diruang kerjanya di Sekretariat DPRD Dompu jalan Sukarno Hatta Kamis (18/9) lalu.
Dengan terbitnya SK Gubernur tersebut maka anggota DPRD dengan masa bakti 2009-2014 sudah berakhir. H. Sudirman Hamid Juga mengatakan pihaknya juga akan segera melaksanakan sidang paripurna Istimewa dalam rangka melantik Anggota DPRD baru masa bakti 2014-2019.
Kegiatan tersebut jelas H. Sudirman akan dilaksanakan pada tanggal 29 September 2014. Pada kegiatan ini pihaknya sudah merencanakan akan menyediakan satu tempat khusus bagi kalangan Pers. Untuk menjaga agar terpenuhinya undangan untuk semua kalangan pemburu berita tersebut pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan kepada media-media massa terutama yang sudah menjalin hubungan kemitraan dengan Sekretariat Dewan.[Oz]

Posting Komentar

 
Top