KM Bali 1, Dompu-Target penangan kasus yang harus ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu pada tahun 2015 ini adalah sebanyak 3 Kasus. Target ini ditentukan berdasarkan Anggaran biaya yabg disediakan pemerintah untuk Kejari Dompuiu sendiri.

Kajari Dompu mengungkapkan hal tersebut kepada KM Bali 1 Jumat (02/01) lalu di kantornya jln sukarno-Hatta Dompu. Dalam penjelasannya, meski 3 Kasus tersebut masih lowong, pihaknya sudah menargetkan 1 kasus yang diduga telah merugiman negara sebesar 100 hingga 200 Juta rupiah, namun dalam penjelasannya itu, Kajari Dompu enggan berkomentar secara detail tentang kasus apakah yang ditargetkannya itu.

"Tahun 2015 ini Kejaksaan diperintahkan untuk menyelesaikan 3 kasus. Nah, ketiga kasus itu masih lowong. Tapi sudah ada target" jelas Kajari Dompu.

Kajari Dompu juga menambahkan, target kasus yang nanti akan ditangani oleh pihak Kejari merupakan kasus yang masih baru. Sedangkan kasus yang lama namun belum diselesaikan Kajari Dompu mengatakan akan tetap diproses seiring berjalannya waktu. "Kasus yang akan ditargetkan adalah kasus baru, belum pernah diproses hukum sebelumnya. Sedangkan kasus yanglaporannya sudah lama tetap akan diprises sambil jalan", ungkap Kajari Dompu.[Oz]

Posting Komentar

 
Top