Dompu, KM Bali 1-Drs.H. Muhammad Irfan, MM mengungkapkan dihadapan Guru, pengawas dan Kepala sekolah Se Kabupaten Dompu bahwa kompetensi Pengawas sekolah ternyata masih berada dibawah kompetensi guru. Hal tersebut menurut Muhammad Irfan didasarkan pada data hasil evaluasi uji Kompetensi Guru (UKG) Online tahun 2011.
“Nah, melalui UKG tahun ini kita ingin melihat apakah kompetensi pengawas masih berada dibawah guru?”, jelas Muhammad Irfan kepada wartawan seusai pembukaan acara sosialisasi teknis UKG 2015 Rabu (11/3) baru-baru ini. Dirinya juga menambahkan, ini justru perlu menjadi perhatian yang luar biasa bagi para pengawas untuk lebih meningkatkan lagi kompetensinya. ”Secara nasional misalnya, pada UKG tahun 2011, ada guru yang memiliki nilai 49 sedangkan pengawas ada yang mendapat nilai 43. Itu secara nasional”, jelasnya.
Sayangnya, tidak semua pengawas menanggapi baik pernyataan Ketua LPMP Muhammad Irfan tersebut dihadapan Para Guru, salah satu pengawas pendidikan dari kecamatan Woja Kasturi justru menyesalkan pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua LPMP itu dihadapan para Guru.
Menurut Kasturi, pernyataan Muhammad Irfan, dapat menimbulkan efek negative secara psikologi terhadap guru dan kelancaran kinerja Pengawas Pendidikan saat melakukan observasi terhadap guru-guru tersebut. “seperti diketahui, Guru adalah subjek yang diobserfasi oleh para pengawas. Kalau guru tahu bahwa kompetensi pengawas lebih renda maka mereka akan menganggap remeh para pengawas yang seharusnya memeriksa pekerjaan para guru”, jelas Kasturi kepada KM Bali 1.

Kasturi menyerankan pernyataan seperti itu sebaiknya dilontarkan kepada para penyawas saja sehingga tidak menimbulkan efek lain dan dapat menjadi motifasi bagi para Pengawas itu sendiri.[Oz]

Posting Komentar

 
Top