Dompu,
KM Bali 1-Drs.H. Muhammad Irfan, MM mengungkapkan dihadapan Guru,
pengawas dan Kepala sekolah Se Kabupaten Dompu bahwa kompetensi Pengawas
sekolah ternyata masih berada dibawah kompetensi guru. Hal tersebut menurut
Muhammad Irfan didasarkan pada data hasil evaluasi uji Kompetensi Guru (UKG)
Online tahun 2011.
“Nah, melalui UKG tahun ini
kita ingin melihat apakah kompetensi pengawas masih berada dibawah guru?”,
jelas Muhammad Irfan kepada wartawan seusai pembukaan acara sosialisasi teknis
UKG 2015 Rabu (11/3) baru-baru ini. Dirinya juga menambahkan, ini justru perlu
menjadi perhatian yang luar biasa bagi para pengawas untuk lebih meningkatkan
lagi kompetensinya. ”Secara nasional misalnya, pada UKG tahun 2011, ada guru
yang memiliki nilai 49 sedangkan pengawas ada yang mendapat nilai 43. Itu
secara nasional”, jelasnya.
Sayangnya, tidak semua pengawas
menanggapi baik pernyataan Ketua LPMP Muhammad Irfan tersebut dihadapan Para
Guru, salah satu pengawas pendidikan dari kecamatan Woja Kasturi justru
menyesalkan pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua LPMP itu dihadapan para
Guru.
Menurut Kasturi, pernyataan
Muhammad Irfan, dapat menimbulkan efek negative secara psikologi terhadap guru
dan kelancaran kinerja Pengawas Pendidikan saat melakukan observasi terhadap
guru-guru tersebut. “seperti diketahui, Guru adalah subjek yang diobserfasi
oleh para pengawas. Kalau guru tahu bahwa kompetensi pengawas lebih renda maka
mereka akan menganggap remeh para pengawas yang seharusnya memeriksa pekerjaan
para guru”, jelas Kasturi kepada KM Bali 1.
Kasturi menyerankan pernyataan
seperti itu sebaiknya dilontarkan kepada para penyawas saja sehingga tidak
menimbulkan efek lain dan dapat menjadi motifasi bagi para Pengawas itu
sendiri.[Oz]
Posting Komentar