Mataram, KM Bali 1-Penurunan angka kemiskinan yang diperoleh dari hasil pendataan BPS di Daerah NTB dinilai salah seorang Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi sebagai penurunan semu.
Menurutnya seperti yang dikutip dari Lombokpost.net persentase masyarakat yang miskin dan rentan miskin sekitar 68 persen. Antara miskin dan sangat miskin itu 16,57 persen. Hampir miskin menurut BPS sekitar 20 persen.
Sementara, orang yang dikatakan miskin dan sangat miskin memiliki pendapatan Rp 320 ribu ke bawah. Masyarakat yang memiliki pendapatan antara Rp 320 ribu sampai Rp 380 ribu masuk kategori hampir miskin. Kemudian, masyarakat yang memiliki pendapatan antara Rp 380 ribu sampai Rp 420 ribu masuk katagori rentan miskin.
“Jadi selisih pendapatan antara orang yang miskin dan hampir miskin itu sangat tipis,” imbuhnya. Mori Hanafi mengungkapkan jika dihitung perbedaan penduduk miskin dan sangat miskin dengan penduduk yang rentan miskin dari sisi pendapatan bedanya sangat tipis.
Dirinya secara sederhana mencontohkan seperti orang yang makan nasi dengan garam maka orang tersebut dikatakan miskin tapi orang yang makan nasi dengan kerupuk disebut rentan miskin. “inikan bedanya tipis”
Mori menambahkan, klasifikasi masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin adalah pertama masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya sebagai petani, dan yang kedua adalah masyarakat yang menjadi pelaku usaha kecil mikro (UKM).[Lombokpost.net/Oz]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar