KM Bali 1, DOmpu-Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh
Kantor Inspektorat Dompu setelah melakukan pemeriksaan dari laporan pengelolaan
keuangan Pemerintah Desa pecan lalu sudah di berikan kepada masing- masing Desa
yang bersangkutan.
Dalam LHP
tersebut ditunjukkan penilaian lembaga Audit Pemerintah Daerah itu terhadap
kinerja pelaporan atas pengelolaan keuangan di Pemerintah Desa.
Kepala Kantor
Inspektorat Dompu Ir. H. Syaiful menyatakan sekitar 90 persen LHP Desa sudah
diserahkan kepada masing masing desa yang bersangkutan. Penyerahan LHP ini
bertujuan agar Pemerintah Desa dapat lebih mengefektifkan lagi pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terutama dari segi pelaporannya.
“tujuan penyerahan LHP ini adalah supaya Desa dapat melihat hasil penilaian Tim
Audit kami sehingga dapat lebih meningkatkan kinerjanya yang berkaitan dengan
pelapaporan agar lebih tertib lagi”, katanya.
Selain melalui
LHP, untuk meningkatkan kesadaran Pemdes dalam penertiban pengelolaan
anggarannya, pihak inspektorat juga melakukan sosialisasi wajib pajak yang
berkerjasama dengan dirjen Perpajakan Dompu. Hal ini bertujuaN agar menyadarkan
aparat Desa untuk taat dalam membayar pajak dari hasil pengelolaan keuangan
Desa.[Siol]
Posting Komentar