KM Bali 1, Dompu-Yuliadin, S.Sos, Ketua DPRD Dompu periode 2014-2019 adalah salah satu Wakil rakyat yang saat dikenal sebagai inisiator kampanye terhadap pemberantasan Narkoba. Nama dan wajahnya terpampang di Baliho-baliho yang berisi kampanye serta ajakan kepada masyarakat untuk memberantas Narkoba.
Aksinya ini dinilai begitu memperjelas perhatian Ketua DPRD Dompu dari Dapil I ini terhadap peredaran Narkoba yang menurutnya sudah sangat memrihatinkan. Berbeda dengan rekan-rekannya sesama anggota Legislatif, Yuliadin atau akrab disapa Bucek ini terkesan begitu getol dan garang dalam mendukung upaya Pemerintah Daerah serta aparat Keamanan dibidang Pemberantasan peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu.
Tidak hanya itu, disetiap kesempatan secara formal maupun non formal yuliadin selalu menghimbau kepada masyarakat Dompu untuk menjauhi Narkoba, serta menjaga keluarga terutama anak-anak masing-masing dari bahaya penyebaran barang haram ini.
Keseriusan Yuliadin dalam kampanye mendukung upaya pemberantasan Narkoba ini mengundang pertanyaan public. Mengapa Yuliadin terkesan lebih getol dalam Kampanye ini?
Dalam suatu kesempatan wawancara dengan Koran Kampung Media Dompu, Yuliadin mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi memiliki Dendam kesumat terhadap obat terlarang itu. Pengalaman selama menempati Rumah Dinas Jabatan DPRD Dompu membuat Ketua DPRD Dompu Yuliadin, S.Sos bertekat bulat untuk memerangi Narkoba.
Kepada Wartawan Koran ini Ketua DPRD yang gemar dengan Fashion serba hitam ini menceritakan bahwa di Kompleks rumah Jabatannya, tepat didepan Rumah Dinasnya itu, merupakan tempat berkumpulnya anak-anak dan remaja mulai dari kalangan pelajar SD, SMP, hingga pelajar tingkat SMA.
Semula Yuliadin mengira para remaja yang berkumpul ditempat itu hanya sekedar nongkrong saja megnhabiskan waktu malam hari. Namun karena sering terjadi keributan seperti percekcokan disertai dengan membunyikan suara kendaran bermotor dengan keras, rasa keingin tahuan Ketua DPRD ini mulai muncul. Kekhawatirannya pun mulai terjawab setelah mendatangi lokasi bekar berkumpulnya para remaja-remaja tersebut. Dirinya menemukan banyak sekali sisa bungkuran obat-obatan seperti Tramadol yang saat ini ngetren dikalangan anak muda remaja bahkan anak-anak sebagai pil yang menimbulkan efek memabukkan dan berbahaya bagi kesehatan bila disalah gunakan.
Melalui jalur Non Formal, di setiap kesempatan seperti pada acara pesta pernikahan, atau acara kemasyarakatan lainnya dirinya selalu menggunakan kesempatan tersebut untuk menyosialisasikan tentang bahaya Narkoba.
Sedangkan di jalur formal, dirinya mendukung Lembaga legislative secara aktif dalam mempercepat pengesahan Perda terkait penyalahgunaan Obat seperti Tramadol. Dirinya mendukung penerapan sanksi berat bagi para pengedar obat-obatan tersebut.
Tidak hanya itu, pada tahun 2018 dirinya bersama Rekan-rekan DPRD Dompu berencana akan memprogramkan pengawasan intensif bersama pihak terkait terutama Pemerintah Daerah Dompu dalam upaya pemberantasan Narkoba dan Tramadol.
Menurut Bucek, Tramadol adalah pintu masuk para remaja sebagai pengguna pemula kedalam ketergantungan Narkoba, “Tramadol ini adalah pintu masuknya narkoba. Kalau masih remaja begini mereka cari tramadol. Lebih murah dan mudah didapat. Nanti setelah ketagihan, meningkat ke sabu dan lain-lain”, tutur Bucek.
Bucek juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja aparat hukum yakni kepolisian Kabupaten Dompu. Akhir-akhir ini Bucek menilai keberhasilan demi keberhasilan sedang diraih oleh pihak kepolisian atas penangkapan sejumlah oknum pengedar Narkoba di Kabupaten Dompu. Menurutnya, ini disamping menunjukkan adanya kseriusan dari aparat juga tidak lepas dari dukungan yang diberikannya kepada Kapolres Dompu. Bucek mengatakan, pada setiap kesempatan dirinya selalu berdiskusi dengan Kapolres Dompu dan menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan Narkoba.[Oz]

Posting Komentar

 
Top