KM Bali 1, Dompu-Yuliadin, S.Sos, Ketua
DPRD Dompu periode 2014-2019 adalah salah satu Wakil rakyat yang saat dikenal
sebagai inisiator kampanye terhadap pemberantasan Narkoba. Nama dan wajahnya
terpampang di Baliho-baliho yang berisi kampanye serta ajakan kepada masyarakat
untuk memberantas Narkoba.
Aksinya ini
dinilai begitu memperjelas perhatian Ketua DPRD Dompu dari Dapil I ini terhadap
peredaran Narkoba yang menurutnya sudah sangat memrihatinkan. Berbeda dengan
rekan-rekannya sesama anggota Legislatif, Yuliadin atau akrab disapa Bucek ini
terkesan begitu getol dan garang dalam mendukung upaya Pemerintah Daerah serta
aparat Keamanan dibidang Pemberantasan peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu.
Tidak hanya
itu, disetiap kesempatan secara formal maupun non formal yuliadin selalu
menghimbau kepada masyarakat Dompu untuk menjauhi Narkoba, serta menjaga
keluarga terutama anak-anak masing-masing dari bahaya penyebaran barang haram
ini.
Keseriusan
Yuliadin dalam kampanye mendukung upaya pemberantasan Narkoba ini mengundang
pertanyaan public. Mengapa Yuliadin terkesan lebih getol dalam Kampanye ini?
Dalam suatu
kesempatan wawancara dengan Koran Kampung Media Dompu, Yuliadin mengungkapkan
bahwa dirinya secara pribadi memiliki Dendam kesumat terhadap obat terlarang
itu. Pengalaman selama menempati Rumah Dinas Jabatan DPRD Dompu membuat Ketua
DPRD Dompu Yuliadin, S.Sos bertekat bulat untuk memerangi Narkoba.
Kepada Wartawan
Koran ini Ketua DPRD yang gemar dengan Fashion serba hitam ini menceritakan
bahwa di Kompleks rumah Jabatannya, tepat didepan Rumah Dinasnya itu, merupakan
tempat berkumpulnya anak-anak dan remaja mulai dari kalangan pelajar SD, SMP,
hingga pelajar tingkat SMA.
Semula Yuliadin
mengira para remaja yang berkumpul ditempat itu hanya sekedar nongkrong saja
megnhabiskan waktu malam hari. Namun karena sering terjadi keributan seperti
percekcokan disertai dengan membunyikan suara kendaran bermotor dengan keras,
rasa keingin tahuan Ketua DPRD ini mulai muncul. Kekhawatirannya pun mulai
terjawab setelah mendatangi lokasi bekar berkumpulnya para remaja-remaja
tersebut. Dirinya menemukan banyak sekali sisa bungkuran obat-obatan seperti
Tramadol yang saat ini ngetren dikalangan anak muda remaja bahkan anak-anak
sebagai pil yang menimbulkan efek memabukkan dan berbahaya bagi kesehatan bila
disalah gunakan.
Melalui jalur
Non Formal, di setiap kesempatan seperti pada acara pesta pernikahan, atau
acara kemasyarakatan lainnya dirinya selalu menggunakan kesempatan tersebut
untuk menyosialisasikan tentang bahaya Narkoba.
Sedangkan di jalur
formal, dirinya mendukung Lembaga legislative secara aktif dalam mempercepat
pengesahan Perda terkait penyalahgunaan Obat seperti Tramadol. Dirinya
mendukung penerapan sanksi berat bagi para pengedar obat-obatan tersebut.
Tidak hanya
itu, pada tahun 2018 dirinya bersama Rekan-rekan DPRD Dompu berencana akan
memprogramkan pengawasan intensif bersama pihak terkait terutama Pemerintah
Daerah Dompu dalam upaya pemberantasan Narkoba dan Tramadol.
Menurut Bucek,
Tramadol adalah pintu masuk para remaja sebagai pengguna pemula kedalam
ketergantungan Narkoba, “Tramadol ini adalah pintu masuknya narkoba. Kalau
masih remaja begini mereka cari tramadol. Lebih murah dan mudah didapat. Nanti
setelah ketagihan, meningkat ke sabu dan lain-lain”, tutur Bucek.
Bucek juga menyampaikan apresiasinya atas
kinerja aparat hukum yakni kepolisian Kabupaten Dompu. Akhir-akhir ini Bucek
menilai keberhasilan demi keberhasilan sedang diraih oleh pihak kepolisian atas
penangkapan sejumlah oknum pengedar Narkoba di Kabupaten Dompu. Menurutnya, ini
disamping menunjukkan adanya kseriusan dari aparat juga tidak lepas dari
dukungan yang diberikannya kepada Kapolres Dompu. Bucek mengatakan, pada setiap
kesempatan dirinya selalu berdiskusi dengan Kapolres Dompu dan menyatakan
dukungannya terhadap pemberantasan Narkoba.[Oz]
Posting Komentar