KM Bali 1 Dompu-Setelah dilakukan Tes Tulis terhadap Calon Panitia Pengawas  Pemilihan Umum Kecamatan  ( PANWASCAM ) Di Gedung PKK pada hari selasa (17/10/2017) Pekan lalu, sekarang Panitia Pengawas Pemilu ( PANWASLU ) Kabupaten Dompu menggelar Proses Seleksi Tes Wawancara, dimulai hari selasa 24 sampai Rabu 25 Oktober 2017 di Hotel Tursina Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Pada hari selasa tanggal 24 Oktober 2017 tes dilakukan untuk 4 kecamatan yakni Kecamatan Dompu, Hu’u, Manggelewa dan Kecamatan Kilo sementara Rabu 25 Oktober 2017 tes dilakukan Kecamatan Pajo, Woja, Kempo dan Kecamatan Pekat.
Jumlah Peserta diantara 8 Kecamatan yang mengikuti seleksi tes tersebut ada 34 Peserta namun hanya 3 Orang Peserta yang diambil di tiap-tiap Kecamatan akan diumumkan pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 dan proses pelantikannya hari selasa tanggal 31 Oktober 2017.
Secara kualitas Intelektual peserta sudah terlihat di Tes tertulis yang sudah digelar beberapa hari yang lalu tetapi PANWASLU selaku penyelenggara menilai, kemampuan Intelektual bukan menjadi takaran utama melainkan harus ada penilaian dari kepribadian serta integritas peserta itu sendiri.
Swastari Haz, SH Ketua Devisi Hukum Pendidikan Pelanggaran saat diwawancarai oleh beberapa awak media di Hotel TourSina tempat seleksi menjelaskan tentang aturan dan amanat Undang-Undang yang berlaku.
 ”kalau amanat Undang-undang harusnya 6 orang untuk proses seleksi tetapi jika ditemukan nilai yang sama, artinya paralel, jadi seluruh nilai yang sama itu diikutkan dalam proses tes wawancara”, jelasnya
Proses seleksi peserta tersebut untuk persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tambahnya, kalau peserta yang lolos dianggap baik dalam kinerjanya akan dikukuhkan untuk pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden
 ”Proses seleksi ini adalah untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, yang terdekat ini pemilihan Legislatif yang bergandengan langsung dengan pemilihan Presiden, akan ada Evaluasi jika memang dianggap kinerja mereka ini baik langsung dikukuhkan, jika memang ada hal-hal yang mungkin dianggap keluar dari Rule-nya akan dilakukan Evaluasi juga akan digantikan dengan posisi cadangan”, katanya
Lebih jauh Swastari mempunyai harapan kedepan agar terciptanya pengawas di tiap-tiap Kecamatan memiliki Integritas serta berkomitmen bekerja sesuai asas penyelenggaraan Pemilu.
“kami sebagai pihak yang melakukan seleksi berharap akan lahir pengawas-pengawas di tingkat Kecamatan yang memiliki integritas, kepribadian dan komitmen bekerja yang berlandaskan asas penyelenggaraan Pemilu”, harapnya [adv/poris]

Posting Komentar

 
Top