KM Bali 1 Dompu - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah  yang bersumber dari APBN-P Propinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB ) di duga bermasalah, pasalnya pelaksanaan program tersebut dinilai ada beberapa keganjalan yang di alami oleh sejumlah Warga Dusun Saka Desa Mangge Asi Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Keganjalan  tersebut yakni terjadi pengurangan nominal bantuan yang mereka dapatkan.
Program BSPS pada dasarnya merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan utilitasnya ( PSU ). Jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta tergantung kondisi rumah warga yang mendapatkan bantuan.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun oleh Media Koran ini terhadap sejumlah warga setempat tentang material yang mengalami hambatan. Dimana hingga saat ini belum seluruhnya material diterima oleh penerima bantuan
Seorang ibu Rumah tangga Mariam (36) saat didatangi oleh beberapa awak media dikediamannya pada Rabu (1/11/17) menceritakan bahwa total keseluruhan bahan atau material yang dia terima tidak mencapai Rp. 15 Juta
“kalau diuangkan semua bahan yang saya terima tidak mencapai Rp. 15 Juta, lebih Kurang 11 juta saja”, Bebernya
 Lebih jauh mariam menceritakan bahwa Suaminya Durasad M. Tahir juga sudah pernah berkomunikasi Via telepon seluler dengan fasilitator Pelaksana Muhidin. Dalam komunikasi tersebut muhidin mengungkapkan bahwa anggaran untuk ibu Mariam masih ada yang tersisa
“Pak muhidin bilang bahwa sisa anggaran itu masih ada Rp. 3 Juta Delapan Ratus, suami saya juga sudah pernah telepon ke Pak Muhidin pada hari minggu, minta uang sisanya untuk gaji tukang, tapi pak muhidin bilang nanti saya ke lokasi, sampai sekarang belum datang juga”, jelasnya.
Tidak hanya Ibu mariam, beberapa warga lain juga mengeluhkan keadaan yang sama seperti ibu Murni ( 40 ), Ibu Kalisom ( 58 ) juga seorang Bapak tua Nasarudin ( 65 ), yang sampai saat ini rumahnya belum terselesaikan. Dia menjelaskan bahwa selama dia menerima Bahan material tidak pernah tau Harga dan kwitansinya
“saya rasa semua bahan yang saya terima itu lebih kurang 10 Juta, kami tidak pernah tau selama masuk bahan ini asalnya dari mana, kwitansinya juga nggak ada, coba ada kwintansinya mungkin kami tau”, kata Nasaruddin dengan menggunakan bahasa Daerah
Huh. Iksan, S. ST yang akrab disapa Papi Iron selaku Ketua Tim Tekhnis BSPS Kabupaten Dompu saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media di Ruang Kerjanya pada hari kamis, (2/11) menjelaskan bahwa masyarakat Desa Mangge Asi yang menerima bantuan dari program BSPS ini dibolehkan mengalihakan sisa anggarannya untuk membiayai pembangunan lain seperti WC apabila ada kelebihan anggaran dari jumlah yang diberikan itu.
“kelebihan anggarannya bisa dialihkan ke pembangunan lainnya, contohnya WC, mestinya Uang yang mereka terima itu sebanyak itulah barang yang keluar, tidak ada yang namanya sisa, kalaupun Swadaya mereka punya kayu, bahan uang mereka yang semestinya beli kayu karena mereka punya kayu, dialihkanlah bahan yang lain”, Jelas Papi Iron.
Ketika Fasilitator Pelaksana tambah Papi Iron, melakukan pelanggaran dan terjadi penyelewengan anggaran yang mestinya diterima secara utuh oleh masyarakat maka akan dilaporkan secara hukum. Papi Iron juga memberikan apresiasi kepada pihak Media atas informasi yang diperolehnya sehingga dapat menentukan lahkah kebijakan selanjutnya terkait persoalan tersebut.
“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh fasilitator di lapangan, kami akan laporkan secara hukum, kami sangat berterima kasih, apabila cerita pelanggaran ini benar adanya dan alhamdulillah ini informasi awal yang saya terima, karena selama ini informasi yang saya terima dari pemerintah Desa maupun Kelurahan semua berjalan sesuai aturan main  dan mekanismenya, baru hari ini saya dapat informasi gambaran bahwa sepertinya ada indikasi kawan-kawan saya, fasilitator saya bermain di belakang cerita ini. hukum sudah jelas, melanggar aturan adalah pelanggaran hukum dan itupun kawan-kawan fasilitator sudah fahami, dan yang jelas kami selaku tim tekhnis, kami akan mempelajari secara tekhnisnya informasi ini menjadi Rujukan bagi kami”, tegasnya
Sementara itu, Pihak Fasilitator Pelaksana Muhidin belum dapat di temui untuk diminta konfirmasinya terkait hal ini. Meski demikian, Wartawan Koran ini telah berusaha menghubungi via telepon selulernya namun Muhidin beralasan belum siap untuk ditemui Wartawan. Hingga berita ini di turunkan, Wartawan Koran Kampung Media Dompu masih berusaha menghubunginya via telepon selulernya.

Sementara itu, Koordinator Vasilitator ( KORVAS ) Kabupaten Dompu Ilham hingga berita inipun dimuat belum berhasil dikonfirmasi juga. Pihak media mengupayakan konfirmasi melalui telepon genggamnya namun terdengar nada sibuk.[Poris]  

Posting Komentar

 
Top