KM Bali 1, Dompu-Rabu, (6/11) Dewan Perkawilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Komisi III Bidang Pembangunan dan kesejahteraan Sosial, melakukan proses assesment di pelayanan Kesehatan Masyarakat (PKM) di Kabupaten Dompu yakni Puskesmas.
Kedatangan Komisi III DRPD merupakan kunjungan perdana di Puskesma-Puskesmas ini dalam rangka proses assesment atau penggalian ide maupun gagasan pada PKM. Kegiatan ini dihadiri oleh Ihwayuddin selaku ketua komisi III. Hadir pula anggota Komisi III yang lain diantaranya, Ismul Rahmadi dari fraksi Demokrat sekaligus Sekretaris Komisi III, Muhammad Ikhsan dari Fraksi Nasdem, Abdul Fakkah dari Partai Golkar, Muhammad Subhan dari Partai PPP, dan Nadirah Al Habsyi dari PBB.
Tim Assessment DPRD mengawali kunjungannya itu di Puskesmas Kota Dompu yang beralamat di Jln. Pinus no.7 Kelurahan Dorotangga, Dompu. Dalam uraiannya saat membuka kegiatan Asesment di ruang Kepala Puskesmas Dompu Kota pada pukul 08-30 _11.00 wita. Assesment menurut Ketua Komisi III DPRD Dompu Ikhwayudin perlu dilaksanakan guna penggalian  gagasan tentang apsek penganggaran maupun infrastruktur pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat terhadap wilayah kerja puskesmas dompu kota.
Hal-hal yang menjadi pokok persoalan di utarakan Ikhwayuddin dalam assesment adalah masalah pelayanan jaminan kesehatan, proses regulasi daerah, aspek penganggaran, status akreditasi, dan infrastruktur.
Dalam pertemuan tersebut Kasubag TU Puskesmas Kota Dompu mengutaran tentang kapasitas ruangan loket, rawat inap, poli umum, dan labaratorium, sangat terbatas sehingga belum memenuhi standar operasional Prosedur (SOP).
Lebih rinci dikatakannya Puskesmas Kota memiliki hanya 4 ruangan, sementara itu, sesuai dengan standar Ruangan harusnya dimiliki minimal 8 hingga 10 ruangan.
Terkait posyandu remaja, penanggulangan narkoba, pengadaan tempat pemusnah obat kadaluarsa, Pihak Puskesmas Kota berharap Pemerintah Daerah Dompu dapat mempertimbangkan pengadaannya.
Selanjutnya Dewi Laeli Mahligai Putri S.st M.Kes selaku kepala Puskesmas dompu kota menuturkan bahwa wilayah kerjanya terdapat 6 kelurahan dan 2 desa, dengan jumlah tenaga 154 orang yang  46 pns sisanya honorer dan hanya punya surat tugas tanpa di gaji.
Usai melakukan kunjungan ke Puskesmas Dompu Kota, Tim Assessment komisi III Melanjutkan kunjungannyadi Puskesmas Dompu Barat. Kunjungan tersebut dimulai pada pukul 11.30 wita dengan agenda yang sama untuk meninjau dan melihat langsung kondisi pelayanan Kesehatan di Puskesmas tersebut.
Muhammad Zaki, S.StKepala Puskesmas Dompu Barat kecematan woja menjelaskan tentang wilayah kerja bahwa puskesmas Barat menangani 14 desa dan kelurahan dengan jumlah penduduk yang ditangani dan layani sebanyak55.000 jiwa. Sedangkan tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas tersebut berjumlah 290 orang.
Lebih jauh dikatakan Muhammad Zaki, dari 290 orang, 72 orang diantaranya adalah PNS sedangkan sisanya adalah tenaga Non PNS alias tenaga sukarela.dengan  72  PNS sisa nya non PNS.
Muhammad Zaki mengeluhkan bahwa di Puskesmas Dompu Barat hanya terdapat 1 Orang tenaga penyuluh Kesehatan (PPL_red) yang berstatus PNS. Menurutnya, hal ini belum mencukupi kebutuhan berdasarkan rasio perbandingan jumlah penduduk yang dilayaninya.
Selain itu, Zaki menilai perhatian Pemerintah Daerah dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan yang bertugas di tempatnya.
Menanggapi Persoalan yang dialami oleh 2 PKM yang dikunjunginya itu, Ketua Komisi III, Ikhwanudin saat diwawancara mengatakan memang perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah Daerah terkait kesejahteraan para tenaga kesehatan di tiap PKM. Karena menurutnya, tenaga kesehatan tersebut merupakan ujung tombak terjaminnya sistem pelayanan kesehatan yang baik dan memadai. “Kesejahteraan tenaga kesehatan ini perlu dipikirkan bersama karena mereka adalah ujung tombak terjaminnya pelayanan kesehatan yang pra bagi masyarakat”, jelas Ikhwanudin.
Selain itu, terkait kekurangan infrastruktur yang dimiliki oleh beberapa PKM seperti Puskesmas Kota Dompu, Ikwayudin berjanji pihaknya akan memperjuangkannya hingga dapat direalisasikan. “Dengan demikianpemerintah daerah dalam hal ini pihak Legislatifakan hadir sebagai pendukung untukmeningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat baik sisi penganggaran mapun pada apsek infrastruktur”, tandasnya.(AS)

Posting Komentar

 
Top