KM Bali 1, Dompu-Dalam Pembahasan Adendum Amdal tentang Peningkatan Kapasitas Produksi Gula PT SMS dari 3000 ton perhari direncanakan akan ditingkatkan menjadi 10.000 ton perhari, Yang digelar 2 hari yakni pada tanggal 17 sampai 18 april lalu, Oleh Tim Teknisi Amdal Dan Komisi Penilaian Amdal belum di keluarkan Rekomendasinya.
Albu Khairun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu menjelaskan hasil Pembahasan tersebut belum dikeluarkan rekomendasinya oleh LH Karena dokumen Adendum Amdal masih dalam Tahap perbaikan.
Lebih lanjut H. Albuhairun saat di Konfirmasi oleh wartawan Koran ini, Rabu, (25/04) lalu, mengatakan rekomendasinya dikeluarkan setelah pembahasan adendum dengan batas waktu maksimal 17 hari. "rekomendasi terkait peningkatan kapasitas produksi gula yang dimohon oleh PT. SMS akan dikeluarkan paling lambat 17 hari setelah pembahasan Adendum". Katanya.
Albu Khairun menambahkan Berkas Adendum hasil penilaian dari Komisi Penilaian Amdal saat ini sedang dipelajari oleh pihaknya.
Menurutnya, Rekomendasi yang akan dikeluarkan harus berdasarkan berkas penilaian tersebut. Setelah rekomendasi dikeluarkan maka akan diserahkan ke pihak PT. SMS sehingga PT. SMS dapat menindaklanjuti Rekomendasi tersebut. “kalau rekomendasi itu berisi persetujuan Pemda atas permintaan PT. SMS, maka PT. SMS dapat menindaklanjutinya dengan menyerahkan rekomendasi itu ke Dinas Perizinan untuk dibuat izin penambahan kapasitas produksinya”, ungkap Albu Khairun.
Tim Teknis dan anggota komisi Penilaian dikatakan Albu telah di SK kan oleh Bupati Dompu sendiri. "Orang Yang menjadi tekhnisi pembahasan adendum amdal harus punya sertifikat amdal". Imbuhnya (AS).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar