KM Bali 1, Dompu-Bapenda Kabupaten Dompu Bidang Retribusi di Tahun 2018 menegaskan tidak ada penambahan Objek retribusi baru. Menurut Mustakim Kepala Bidang Retribusi Saat di Konfirmasi oleh Wartawan KM Bali 1, Rabu (2/5) lalu, Menuturkan bahwa di Tahun 2018 belum di temukan adanya Bangunan baru yang ditetapkan sebagai Objek Retribusi. Dikatakannya pula jumlah objek Retribusi masih pada data sebelumnya. “Di Tahun 2018 tidak ada penambahan Objek Retribusi”. Tuturnya
Di awal tahun 2018 Bidang tersebut, mendapat peningkatan dalam realisasinya pada triwulan pertama sebanyak 15% keatas dari capaian sebelumnya. Pencapaian di Tahun 2017 menjadi acuan untuk target di tahun 2018. Nominal target retribusi di tahun ini sebesar Rp. 390.340.000. “Pedoman untuk realisasi tahun 2017 dijadikan target ditahun 2018 dengan total Rp. 390.340.000”. Imbuhnya
Sementara bentuk Objek Retribusi Pasar Grosir atau Pertokoan Kab. Dompu yakni Kios Pasar atas Dompu, Kios Pasar Bawah Dompu (Lama), Mini Market Doro Bata, Kios Pasar Soriutu Lama, Kios Soriutu Baru, Kios Pasar Soro Kempo, Kios Pasar Calabai, Kios Pasar Kadindi.
Dalam rinciannya, penarikan retribusi Kios pasar atas Dompu yang ditargetkan pecapaiannya pada tahun ini sebesar Rp. 79.200.000, pada bulan Maret ini terealisasi sekitar Rp. 18.300.000 atau 23.11% dari target tahunan. Demikian pula untuk hasil tagihan retribusi Kios Pasar Bawah Dompu yang ditargetkan sebesar Rp. 166.640.000 tahun ini, Realisasinya pada bulan maret mencapai Rp. 20.040.000 atau 17,97%. Kios Pasar Soriutu lama target Rp. 35. 280.000, Realisasinya Rp. 9.800.000 atau 27,78%. Kios Soriutu Baru target Rp. 58.900.000, Realisasinya, Rp. 11.180.000 atau 18,97%. Kios Pasar Kempo target Rp. 10.080.000, Realisasinya, Rp. 1.520.000 atau 15,08%. Kios Pasar Calabai target Rp. 3.840.000, Realisasinya, Rp. 640.000 atau 16,67%. Kios Pasar Kadindi target Rp. 12.960.000, Realisasinya, Rp. 2.160.000 atau 16,67%.
Dengan demikian ungkap Mustakim, Realisasi penarikan retribusi Pasar Grosir atau Pertokoan untuk triwulan pertama tahun ini Mencapai Peningkatan 15% ke atas dengan total Nominal Rp. 70.140.000 atau dalam bentuk Porsentasennya sekitar 17.97%.
Musatakim berharap untuk mencapai target ditahun 2018 perlu adanya kesadaran bersama untuk mewujudkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Perlu adanya kesadaran bersama untuk meningkatkan Pendapatan Daerah”. Harapnya (AS)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar