KM Bali 1, Dompu-Bappenda Dompu Bidang PBB dan BPHTB melakukan Percetakan massal SPPT sejak (30/4) Hingga satu bulan ke depan. Pencetakan SPPT ini dilakukan sekali dalam setahun. Jumlah yang dicetak tahun 2018 sebanyak 81.979. Jumlah tersebut merupakan total dari tiga surat antara lain Surat Pemberitahuan Pajak terutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS).
Ditahun 2017 Ketetapan PBB Sektor Pendesaan dan Perkotaan Oleh Badan Pendapatan Daerah Kab. Dompu Dengan Jumlah Objek Pajak sebanyak 84.637, dengan  Jumlah SPPT 80.838, Luas Bumi 383.462.509, NJOP Bumi 1.296.315.213, Luas Bangunan 787.903, NJOP Bangunan 538.590.255, Ketetapan PBB 1.883.672.279.
Saat di Konfirmasi oleh Wartawanan Koran ini, Rusulludin Kepala Bidang PBB dan BPHTB di ruangan kerjanya Senin (7/5) lalu, Mengatakan bahwa percetakan SPPT di Tahun ini sedikit terlambat karena disebabkan menunggu Peraturan Bupati Dompu tentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). "Makanya percetakan ini agak terlambat kerena menunggu SK Bupati tentang Kenaikan NJOPnya di Tahun 2018". Katanya
Ia Menuturkan untuk kenaikan NJOP di lihat berdasarkan kelas Objek Pajak misalnya satu meter Persegi akan dihitung NJOP dari RP.10.000 hingga Rp. 20.000. peraturan tersebut mulai berlaku ditahun ini. "Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 11 tahun 2018 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak". Tuturnya.
Dengan demikian ditahun 2018 ada perubahan Penetapan PBB dan Penetapan NJOP di Sektor Pendesaan dan Perkotaan dengan rinciannya Jumlah Objek Pajak 86.169, Jumlah SPPT 81.979, Luas Bumi 400.694.76, NJOP Bumi 2.165.509.704, Luas Bangunan 574.021.091, NJOP Bangunan 2.830.337.844. 
Taslim salah satu anggota tim percetakan mengatakan pihaknya tidak menemui kendala yang berarti saat melakukan pencetakan surat-surat tersebut. "Percetakan SPPT tidak ada kendalanya cuman kalau kertasnya lembab dan basah akan nyangkut dan putus". Katanya (AS/adv)

Posting Komentar

 
Top