Masa yang
berasal dari sejumlah Desa di Kecamatan Pekat tersebut malakukan orasi selama
30 manit dan menyampaikan hal yang menyangkut persoalan terkait status tanah
yang selama ini dikelola oleh warga namun kini sudah dikuasai oleh PT. SMS.
Masyarakat menilai, pihak PT. SMS telah melakukan kezaliman terhadap warga
setempat dengan mengambil alih lahan tersebut.
Setelah
berorasi, warga kemudian diterima oleh Bupati Dompu untuk berdialog. Dalam
kesempatan itu, Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin meminta maaf secara langsung
kepada masyarakat Pekat khususnya yang terlanjur diambil lahannya oleh PT. SMS.
Menurut Bupati Dompu, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam mengatur
perizinan lahan di wilayah kecamatan Pekat tersebut. Bupati menjelaskan, bahwa
pengaturan itu merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat.
Namun
dirinya berjanji kepada masyarakat Pekat bahwa pihaknya saat ini sedang
memperjuangkan untuk mendapatkan lahan pengganti bagi warga seluas 15.000
Hektar. Lahan tersebut dincanakan untuk mengganti lahan warga yang kini
dikuasai oleh PT. SMS. “sekarang ini saya sedang berusaha untuk mandapatkan
lahan penganti untuk masyarakat pekat”, ungkapnya.
Mendengar jawaban Bupati Dompu, warga kemudian merasa
lega serta mengucapkan apresiasinya atas usaha Bupati Dompu dalam
memperjuangkan agar lahan yang dijanjikan tersebut dapat dibebaskan oleh
pemerintah agar warga mendapatkan pengganti lahannya.[Sahrul]
Posting Komentar