Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Kades dan beberapa perangkat desa yang ada di kecamatan Kilo.
Tujuan di adakan rapat kordinasi dengan Kades Sekecamatan kilo tersebut menurut Camat Kilo H. Iswan S.Sos Senin, (12/10) pekan lalu, sebelum dikeluarkan surat rekomendasi perlu adanya kesamaan dan keseragaman pendapat antara pihak kecamatan dan desa sesuai dengan regulasi.
H. Iswan pun menambahkah bahwa seluruh Desa yang ada di Kecamatan Kilo harus segera menyelesaikan tanggung jawabnya berupa SPJ dan laporan lainnya. "Kami harap semua desa agar pwncairannya lancar segera selesaikan SPJ masing-masing", himbaunya.
"Dengan pandemi covid 19 ini Banyak sekali Anggara desa yang di pangkas dan sudah berapa kali di lakukan perubahan", ungkap Camat Kilo.
PMK 40 yang menyangkut BLT sebesar Rp. 600.000 per bulan per kepala keluarga selama 3 bulan, dan PMK 50 BLT Rp. 300.000 per bulan.
"Untuk PMK 50, kata Iswan, seluruh kades yang ada di Kecamatan Kilo sudah melakukan perubahan", tutur H. Iswan
Dalam hal pengawasan Camat Kilo beserta jajarannya selalu turun di tiap desa baik dalam pengawasan reguler maupun dalam sosialisasi dan pembinaan sehingga 6 desa yang ada di Kecamatan Kilo secara fisik dan pelaporan tidak ada kendala.
Camat Kilo mengharapkan kepada seluruh Kades yang ada di kec kilo agar sesalu bekerja sesuai dengan regulasi dan lebih mengedepankan keterbukaan dan transparansi. Di masa pandemi covid 19 ini camat kilo mangharapkan kepada seluruh lapisan masarakat di kecamatan Kilo untuk membiasakan diri hidup sehat, "cuci tangan pakai sabun yang bersih, pakai masker dan jaga jarak, ingat Kecamatan Kilo saat ini masuk Zona merah". Tegasnya.(San)
Posting Komentar