KM Bali 1, Dompu-Para petani bakal mendapatkan Kartu Tani di Tahun 2021 ini. Dengan kartu tersebut petani dengan mudah mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.
Bahkan saldo dalam kartu itu sudah ada dananya yang di kasih pemerintah kepada pemegang kartu.
"Melalui kartu itu sudah ada suntinkan saldonya untuk subsidi pupuknya". Kata Kabid PSP, Dinas Pertanian Kab. Dompu, Tajuddin S.E, di temui pada Rabu (30/12/2020) lalu.
Rencananya, luas lahan garapan petani yang akan disubsidi oleh Pemerintah melalui Kartu Tani ini adalah seluas 2 Hektar saja. "Petani yang boleh mendapatkan pupuk yang berbsubsidi memiliki lahan maksimal dua hektar saja dan lebih dari dua hektar petani harus membeli pupuk yang non subsidi". Ujarnya.
Hingga saat ini jumlah petani yang akan mendapatkan kartu tani tahun 2021 tercatat sekitar 22.000 yang terhimpun dalam data, sementara jumlah petani dalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan jumlah 38.000 petani.
"Proses percetakannya kartu tani sifatnya dinamis atau bertahap, yang pasti petani yang masuk dalam data RDKK berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dan mendapatkan kartu itu". Terangnya.
Tahapanya dalam mendapatkan kartu tersebut lebih jelas dikatakan Tajuddin S.E, para petani atau kelompok tani harus menghubungi Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) masing masing wilayah supaya di arahkan datanya lewat admin setiap UPTD kecematan.
"Petani segera melapor ke petugas penyuluh lapangan masing masing nanti ada admin setiap kecematan yang input datanya". Pungkasnya
Sementara admin BPP Woja, Rahmi saat di konfirmasi media ini pada Rabu, (6/1/2021), menjelaskan bahwan syarat pengajuan untuk mendapatkan kartu tani yakni,
-Foto Copi KTP
-Foto Copi KK
-Terdata dalam RDKK
-Punya lahan/garap/Sewa
Hinga saat ini jumlah petani yang masuk dalam data admin BPP Woja sekitar 8.000 lebih. "Data yang masuk sekitar 8.000 lebih dan petani harus menyiapkan KTP dan KK sebagai syaratnya". Tutup, Rahmi.(As).
Posting Komentar
Posting Komentar