KM Bali 1, Pekat-Bencana Banjir yang melanda beberapa daerah di Kabupaten Dompu dan Bima akhir-akhir ini membuat banyak pihak bersimpati, karena akan berdampak secara luas bagi masyarakat. Baik itu kerugian materil maupun inmateril, sehingga perlu adanya keterlibatan berbagai unsur dan pihak terkait dalam penanganan, antisipasi dan pencegahan bencana.
Salah satu faktor penentu terjadinya bencana banjir seperti ini adalah karena berkurangnya daerah resapan air yang disebabkan peralihan fungsi hutan yang tidak terkontrol baik itu perambahan hutan untuk lahan pertanian baru maupun pembukaan kawasan hutan umtuk industri.
Atas dasar hal itu maka DPD RI akan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar tata kelola hutan dikembalikan ke Daerah Kabupaten.
Demikian yang ditegaskan oleh anggota komite II DPD RI, TGH. IBNU KHALIL S.ag. M.pdi saat dikonfirmasi awak media di acara pembukaan padat karya dan penyerahan kartu PAS untuk nelayan di Kecamatan Pekat di UPP Kelas III Pelabuhan Pekat Sabtu, (10/4) pekan lalu.
"Kita berharap supaya hutan ini diperhatikan karena salah satu dampaknya adalah banjir dan tidak hanya terjadi di Dompu tapi juga di Bima. Untuk efektivitasnya penjagaan hutan ini kami akan mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar pengelolaan hutan ini jangan lagi dikoordinir oleh Pemerintah Provinsi tapi dikembalikan ke Daerah Kabupaten, karena mereka yang lebih paham", terangnya.
TGH. IBNU KHALIL Sag. Mpdi melanjutkan pengelolaan yang dimaksud antara lain dari segi pemeliharaan, perawatan dan penggunaan hutan itu sendiri dilaksanakan bagi kepentingan masyarakat dan daerah.
"Hal ini sifatnya mendesak dan perlu sekali agar dikemudian hari tidak lagi terjadi bencana seperti ini yang akan berdampak secara ekonomi dan kerugian lainnya", gagasnya.(Ib)
Posting Komentar
Posting Komentar