KM Bali 1, Pekat-pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dalam mengantisipasi panen raya komoditi jagung dan padi melakukan beberapa langkah progresif yaitu salah satunya dengan kebijakan intervensi pasar guna menstabilkan harga jagung dan gabah Petani. 

Sebelum langkah tersebut diambil Pemda Kabupaten Dompu telah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan instansi-instansi terkait seperti BULOG dan Deperindag. 

Kebijakan tersebut sangat diapresiasi oleh masyarakat Dompu karena dianggap menguntungkan petani.
Anggota komisi V DPR RI, H. Suryadi jaya purnama ST, Melalui Staff Ahlinya Ir. H. Hendri Atrimus MBA. Menanggapi kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam menyelamatkan perekonomian petani, sebagaimana diterangkannya dihadapan awak media selepas acara pembukaan padat karya di UPP pelabuhan Pekat, pada Sabtu siang (10/04) pekan lalu.

"Kebijakan tersebut sangat menolong perekonomian petani apalagi saat ini masih dalam kondisi Pandemi Global yang sangat berdampak secara ekonomi. Selain itu, bentuk pengawasan harus ditingkatkan oleh Pemerintah Daerah, agar para Pengusaha mematuhi HPP yang ditetapkan pemerintah pusat dan kami menilai hal ini merupakan bentuk perlawanan terhadap usaha-usaha dagang yang dalam hal ini dianggap "Nakal", terangnya.

disisi lain Lanjut Hendri, Pemerintah Daerah juga perlu meningkatkan pemberdayaan dan pembinaan terhadap petani sehingga petani tidak bergantung kepada para tengkulak dalam hal pemasaran hasil produksi pertanian.

"Selain itu, Pemda juga harus meningkatkan Kualitas petani sehingga tidak lagi bergantung pada para tengkulak", kata Hendri.
Ir. H. Hendri Atrimus MBA Menambahkan, kebijakan apapun yang diambil oleh pemerintah daerah yang bersifat pro rakyat akan didukung dan apresiasi secara penuh. 

"Perlu digaris bawahi bersama bahwa kepentingan rakyat berada diatas segala-galanya".Tegasnya

Saat awak media menanyakan terkait wacana koordinasi tata kelola Hutan yang akan dikembalikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten sebagaimana yang diusulkan komite II DPD RI, beliau hanya menjelaskan secara singkat Bahwa hal tersebut sedang diupayakan karena mengingat  dampak dari banjir ini dan semakin berkurangnya kawasan hutan. 
"Hal itu perlu dilakukan karena pemerintah tingkat Kabupaten lah yang lebih tau kondisi di daerah mereka masing-masing".(IB)

Posting Komentar

 
Top