KM.bali1 Dompu-Tidak hanya menyandang status tersangka atas kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Bukhari Muslim juga telah resmi diberhentikan sebagai Kepala Sekolah SMAN 2 Manggelewa melalui Surat Keputusan Gubernur NTB bernomor 862/641/BKD/2021 tertanggal 2 Juni 2021 baru-baru ini.
Ibarat jatuh, tertimpa Tangga pula, Bukhari Musim S.Pd kini terpaksa menjadi tahanan Kota. Merasa dizholimi, akhirya Bukhari Muslim mau buka suara terkait kandasnya bahtera rumah tangga yang telah dibinanya selama 16 tahun hingga berujung pada statusnya yang kini menjadi tersangka Pemalsuan Dokumen.
Kandasnya Rumah Tangga Imam Bukhari bersama istri yang telah dikaruniai 3 orang anak ini akibat munculnya pihak ketiga (Pria Idaman Lain _red) berinisial NF yang disebut-sebut sebagai Oknum Pejabat di Kemendikbud RI.
NF diketahui sudah berkeluarga dan cukup dikenal dikalangan Pejabat Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Dinas Dikbud Provinsi NTB hingga Kemendikbud RI sendiri.
Kisahnya bermula pada bilangan Februari 2018. Saat itu, Bukhari Muslim menemukan percakapan intim sang istri dengan NF via telepon selulernya.
Bukhari Muslim yang berprofesi sebagai Guru ini menanyakan kebenarannya kepada sang istri yang juga berprofesi sama. Istri yang diketahui berinisial NN ini mengakui bahwa ada hubungan terlarang antara dirinya dengan NF dan meminta maaf kepada suaminya.
Setelah dimaafkan, Pada bulan Mei tahun yang sama? Sang istri kembali ketahuan melanjutkan hubungan terlarangnya itu dengan NF yang juga pernah menjabat Eselon III di Dinas Dikpora Dompu ini.
"Awal 2018 sekitar bulan februari, itu mulai ketahuan. Saya sempat melihat catatan pesan yang isinya saling mengungkapkan perasaan (Perasaan cinta terlarang_red). Saat Dia (NN_red) meminta maaf saya maafkan. Setelah itu diulangi lagi di bulan Mei, Juni, November dan Desember. sudah berkali-kali ketahuan namun tetap saya maafkan", ungkap Bukhari Muslim.
Hingga pada puncaknya sekitar Bulan Januari 2019, Bukhari Muslim sudah tak tahan lagi dengan kelakukan Istrinya tersebut. Kali ini Dia bahkan menemukan bukti rekaman percakapan berbau tidak senonoh antara Istrinya dengan NF yang sudah cukup lama menyandang Gelar Doktor dibidang Pendidikan itu yang mengisayaratkan bahwa keduanya diduga sudah sering melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Tidak hanya itu, sang istri ketika dikonfirmasi Bukhari, dengan santai mengakui bahwa cintanya kepada suami dan NF sudah terbagi sama besar.
"Ada satu pertanyaan yang membuat hati saya begitu terluka kala itu, saya bertanya, 'kenapa ibu (NN_red) terus mengulangi perbuatan tidak pantas ini?' Tapi dengan enteng dia menjawab, 'Perasaan saya kepada Bapak (Bukhari Muslim_red) dan ke orang itu (NF_red) 50:50 sehingga saya tidak bisa semudah itu melupakannya'. Akhirnya saya putuskan untuk pergi dari rumah", ulas Bukhari Muslim tak mampu menahan tangisnya saat dikonfirmasi www.kmbali1.online Senin, (31/5) di Sebuah masjid di kecamatan woja sesaat setelah dia menunaikan solat fardunya.
Parahnya lagi, menurut Bukhari, NN pernah membujuknya agar diizinkan menikah dengan NF namun juga tetap berstatus sebagai Istri sahnya (Poliandri_red).
"Dia (NN) pernah meminta izin kepada saya agar dia boleh menikah dengan NF tetapi juga tetap menjadi istri sah saya, ya saya tolak, itu kan tidak dibolehkan dalam agama, apalagi kami sama-sama muslim", tutur pria ini dengan suara datar.
Tidak berselang lama, karena Dirinya dan NN adalah ASN di bawah Dinas Dikbud NTB, terlebih dahulu Bukhari mengurus izin cerai kepada BKN Provinsi NTB pada Januari 2019. Hingga pada akhirnya setelah Satu Setengah tahun kemudian yakni Agustus 2020 izin tersebut baru dikeluarkan.
Dalam Proses permohonan izin perceraian tersebut kata Bukhari, NN terkesan menghambat sehingga berlangsung cukup lama. Dirinya menilai bahwa NN saat itu tidak ingin bercerai dengan dirinya.
Tidak hanya itu, NN juga sempat membujuk Suaminya untuk kembali kerumah dan membina kembali rumah rangga bersama dirinya.
"Dia sempat membujuk saya apapun keinginan saya akan dipenuhi asal saya mau kembali ke rumah bersamanya lagi tapi tekad saya untuk bercerai sudah bulat", ungkap Bukhari.
Hingga pada tanggal 27 April lalu melalui keputusan pengadilan Agama (PA) Kabupaten Dompu, Bukhari Muslim dan NN resmi bercerai.
Terkait kasus hukum yang saat ini disangkakan terhadapnya yakni dugaan Tindak Pidana pemalsuan Dokumen, Bukhari menjelaskan peristiwa itu berkaitan dengan pencairan dana dari Bank yang dipinjamnya.
Semula Tanda tangan itu tidak pernah dipersoalkan. Namun, setelah kasus Perceraian bergulir di PA maka bersamaan dengan itu, Tanda Tangan itu pun dipersoalkan secara hukum.
"Padahal, uang yang saya pinjam itu untuk saya serahkan kepadanya (NN)", ungkap Pria yang terpaksa menyandang status tahanan Kota ini.
Dirinya menduga sang mantan istri tidak terima diceraikan sehingga menuntutnya dalam persoalan Pemalsuan Dokumen.
"Dia memang tidak menerima saya ceraikan. Saya menduga ini menjadi sebab saya dilaporkan dan menjadi tersangka kasus Pemalsuan Dokumen ini", sebutnya.
Sementara itu, Sang mantan Istri (NN) sat dimintai konfirmasinya di kediamannya di Desa Sori Utu Kecamatan Manggelewa menolak menanggapi terkait persoalan pribadinya itu. "Kalau soal pribadi, saya no coment", tegas wanita yang saat itu mengenakan pakaian muslimah bercadar itu.(KM)
Posting Komentar
Posting Komentar