KM Bali 1, Dompu-Menindaklanjuti hasil Diklat Manajemen Usaha Kecil Bidang Tata Boga dan Diklat Akuntansi Koperasi se NTB bulan April lalu, Dinas Koperasi dan UKM Dompu langsung menerjunkan para pendamping dan Pengawas Koperasi serta UKM ke lapangan.
Pendamping Koperasi dan UKM yang juga mengikuti Diklat yang sama itu diterjunkan guna membantu pengurus Koperasi dan pengusaha UKM menciptakan Koperasi yang sehat dan tertib Administrasi.
Tidak kalah pentingnya, sesuai dengan tujuannya untuk menciptakan Koperasi yang "KEREN", para Pendamping Koperasi ditugaskan untuk membantu Koperasi sasaran dalam menererjemahkan Moto KEREN tersebut dalam bentuk Kinerja Koperasi.
"Kami bersama Koperasi mulai merencanakan dan menganalisa peluang usaha Baru yang menguntungkan bagi Koperasi itu sendiri", ungkap Didy Yulkaidir, SE kepada www.kmbali1.online Selasa. (1/6) lalu.
Didy adalah salah satu Pendamping Koperasi dan UKM yang ditugaskan kembantu Koperasi dalam mengambil langkah - langkah yang diperlukan demi terciptanya Koperasi yang KEREN.
Didy kenyebutkan selain kembantu merencanakan dan mencari peluang usaha baru yang menguntungkan, di lapangan pihaknya juga mebantu menciptakan Koperasi yang sehat terutama dalam hal manajemennya.
"Yang kami lakukan adalah terus mendorong Koperasi untuk menertibkan laporan keuangannya sehingga pengurus memiliki bahan pertanggung jawaban setiap menggelar Rapat Akhir Tahun (RAT)", kata Didy.
Tidak hanya itu, Sebagai Pendamping UKM yang mengikuti Diklat di Provinsi NTB Dirinya juga ditugaskan untuk mendampingi UMKM di Kabupaten Dompu mengembangkan Produk terutama pengolahan makanan agas sesuai dengan kebutuhan konsumen masa kini.
"Produk UMKM saat ini harus bisa bersaing dengan produk-produk lain. Karenanya tugas kami memastikan produk UKM kita diolah dengan bahan yang berkualitas, dikemas dengan baik, dan memiliki nilai jual yang tinggi", Kata Didy.
Dengan demikian kata Didy, di lapangan kami mendampingi UMKM tersebut terutama yang kengikuti Diklat untuk mengupgrade produknya sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini.
Dari sisi legalitas usaha, para pendamping lapapangan ini juga bertugas membantu UMKM melakukan advokasi dalam pengurusan perizinan usahanya sehingga lebih nyaman dalam berusaha.
"Pada akhirnya kami ditugaskan untuk mengevaluasi apakah UKM yang kami dampingi memiliki progres kerja sesuai dengan yang ditargetkan dalam diklat tersebut", Jelas Didy.(adv)
Posting Komentar
Posting Komentar