KM Bali 1, Dompu-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berkolaborasi dengan Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) dan BAPPEDA PEMPROV NTB telah mengadakan program bedah rumah sejak tahun 2020 di 10 Kabupaten/kota se Pemprov NTB.
Melalui program tersebut, masyarakat strata ekonomi kebawah yang sebelumnya memiliki rumah kategori tidak layak huni di rehab menjadi layak huni.
Kelompok masyarakat yang disasar oleh program ini lebih terfokus dalam peningkatan taraf ekonomi keluarga, yang nantinya secara otomatis akan bermuara pada meningkatnya mutu kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Hal tersebut disampaikan muhammad iksan S.pd selaku anggota tim verifikasi-validasi program Bedah Rumah saat dikonfirmasi awak media ini Via telepon seluler pada, rabu(22/09/21).
"Tujuan program ini kan untuk kelompok masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni menjadi layak, sehingga kelompok penerima manfaat tersebut tidak terbebani lagi dengan biaya perbaikan rumah, dan mereka lebih fokus dalam memajukan ekonomi keluarga",jelasnya.
Beliau menambahkan, bukan cuma rumah saja yang direhab, tapi fasilitas mandi,cuci,kakus (MCK) juga akan dibangun bagi yang tidak memiliki.
Karena ada klasifikasi nominal anggaran per unit, bagi penerima yang sudah memiliki tempat MCK hanya mendapatkan bantuan biaya rehab maksimal Rp.16 juta, sedangkan bagi penerima yang belum memiliki fasilitas tersebut bantuan yang diterima adalah sebesar Rp.18 juta.
Ketika dikonfirmasi apakah bisa dipastikan dan dijamin tepat sasaran atau tidak? Muhammad iksan S.pd yang juga selaku tenaga ahli di Dinas Perkim PROV NTB ini memaparkan, sebelumnya BAZNAS bersama DINAS PERKIM dan BAPPEDA PROV.NTB telah melakukan rapat koordinasi, maka terbentuklah tim verifikasi/validasi ini, guna memastikan program tepat sasaran.
"Karena daftar para penerima itu adalah pengajuan dari pemerintah desa, maka dianggap sangat perlu untuk dilakukan ver-val sesuai dengan petunjuk/panduan operasional (PO). Terkait adanya daftar warga penerima manfaat yang diganti oleh pihak pemdes setempat, kami sudah ceck dan memang penggantian daftar penerima itu karena tidak sesuai PO, seperti didata sebelumnya rumahnya tidak layak tetapi sekarang menjadi layak dan juga ada yang karena faktor estimasi biaya pekerjaan rehabnya melebihi dari yang dianggarkan".
Program ini besar kemungkinan masih akan terus dijalankan hingga tahun 2022, mengingat masih banyak yang belum terakomodasi secara maksimal dan tiap tahun dilakukan evaluasi kembali dan penambahan quota oleh pihak instansi terkait.(IB)
Posting Komentar
Posting Komentar