KM Bali 1, Dompu-Langkah strategis Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu dalam mewujudkan Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul, dan Religius (Mashur), sedang ditunggu publik saat ini.

Program peningkatan nilai Komoditi unggulan seperti Jagung, Porang, Padi, Sapi, dan Ikan (Jara Pasaka) menjadi jargon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kader Jailani dan H. Syahrul Parsan, ST, MT yang digadang-gadang akan mampu mewujudkan Visi Pemda Dompu Mashur selama kurun waktu 1 periode kedepan.

Namun sayangnya, cita-cita Pemda Dompu ini akan terhalang oleh kendala alokasi Keuangan yang tidak maksimal untuk membiayai Program Jara Pasaka.

Kendala ini disebabkan oleh perubahan alokasi Dana Transfer Pusat yang mengakibatkan berkurangnya Dana untuk Pembiayaan ASN terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keadaan ini diperparah lagi oleh ketiadaan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.

"Yang paling memberatkan anggaran Tahun 2022 ini adalah adanya tambahan formasi PPPK sebanyak 680 orang. Biasanya penambahan pegawai itu diiringi dengan penambahan dana DAU. Memang ada peningkatan di Dana DAU tetapi tidak imbang dengan Beban", demikian diuraikan PLT Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni, S.P, MM saat dikonfirmasi di Kantornya di Bilangan Jl. Soekarno Hatta Kelurahan Bada Dompu Jumat, 15 Oktober baru-baru ini.

Menurut Syahroni, Postur anggaran Tahun 2022 akan terkuras oleh beban Belanja gaji Pegawai yang membengkak.

Karenanya, Pejabat Sekretaris Bappeda dan Litbang ini turut menyesalkan adanya pembengkakan jumlah Pegawai PPPK baru yang diperkirakan sebanyak 680 orang ditambah CPNS penerimaan baru pula 300 orang akan sangat membebani Penganggaran tahun 2022 nanti.

"Jadi terasa berat di tahun 2022 nanti, karena ada beban ini, PPPK yang 600an orang, dan CPNS yang 300an orang", ungkapnya.

Dirinya menyesalkan adanya pembengkakan Formasi PPPK dan CPNS ini sebagai akibat dari perencanaan Kebutuhan Pegawai yang tidak menyesuaikan dengan kebutuhan anggaran.

Formasi Penerimaan PPPK Kabupaten Dompu yang membengkak ini dikatakan Syahroni ternyata lebih tinggi dari daerah-daerah lain di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Dari sudut pandang Perencanaan, OPD (BKD_red) ini tidak merencanakan sesuai kebutuhan anggaran. Itu yang kita sesalkan. Artinya dalam merencanakan (kebutuhan Pegawai_red) jangan evoria Formasi saja, dimana ujungnya akan membebankan APBD ini", Kata Syahroni.

Dalam teori penganggaran Daerah Jelas Syahroni, terdapat 3 komponen Pembiayaan yang harus dipenuhi yaitu pertama Belanja Gaji. Menurutnya Belanja Gaji adalah aspek yang paling penting yang harus dipenuhi dalam porsi penganggaran.

"Belanja gaji ini harus menjadi prioritas paling utama untuk dipenuhi baru mempertimbangkan aspek lainnya", jelasnya.

Belanja yang kedua yang harus dipenuhi adalah Belanja yang berkaitan dengan pemenuhan Visi dan Misi Pemda. Termasuk didalamnya, Kata Syahroni, ada Program Jara Pasaka dan Pasaka Desa.

Belanja yang ketiga adalah Operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Syahroni melanjutkan, jika kebutuhan Pembiayaan Gaji Pegawai meningkat maka dengan sendirinya akan mengurangi Porsi anggaran untuk Pemenuhan Visi Misi dan Postur anggaran Operasional OPD.

"Artinya apa, kalau komponen gaji naik maka akan mengurangi yang dua komponen lainnya. Pengaturannya ada di 3 komponen ini saja", Pungkasnya.

Senada dengan itu, Sekda Dompu Gatot Gunawan mengakui Pemda Dompu bakal Kelabakan membiayai P3K dan CPNS hasil penerimaan tahun 2021 ini.

"Dana DAU (Dana Alokasi Umum_red) kita tahun ini meningkat tetapi tidak signifikan. Cuma ini, yang kita khawatirkan kalau dibebankan ke dana DAU, kita kelabakan memang", jelas Gatot saat diwawancarai disela kegiatannya di Kantor Lurah Bali Satu Rabu, 13 Oktober lalu.

Gatot menampik pertanyaan publik terkait perencanaan penerimaan Pegawai yang terkesan tidak memperhitungkan kebutuhan anggaran serta kapasitasnya sebagai Pembina Pegawai di lingkup Pemda Dompu. Gatot menegaskan bahwa perencanaan Formasi CPNS dan P3K sudah dilakukan sejak akhir 2020 lalu sedangkan dirinya baru dilantik pada 30 Agustus 2021.

"Saya kan dilantik pada 30 agustus, sedangkan ini kan sudah diusul pada akhir tahun 2020 lalu", tegasnya.

Sementara itu, saat Media www.kmbali1.com akan mengkonfirmasi informasi ini ke Kantor BKD, Kepala BKD tidak berada di ruangannya. Hingga berita ini diturunkan, Pihak BKD belum dapat dimintai keterangannya terkait hal tersebut.(Oz)


Posting Komentar

 
Top