KM Bali 1, Dompu-Aset Daerah Milik Pemda Dompu hingga kini belum optimal ditertibkan. Hal ini diakui oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dompu. 

"Masih banyak Tanah Swapraja yang kita belum maksimalkan karena titik lokasi itu kadang-kadang kami tidak tau dan tidak hafal". Kata Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Dompu, Erna Puji Astuti S.St, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya pada Selasa (5/10/2021).

Erna Puji Astuti juga mengakui bahwa titik lokasi tanah swaparaja sebenarnya yang tau pasti itu adalah Pemerintah Desa Setempat. Ketika aset tidak ditertibkan itu berpontensi dikuasai untuk kepentingan pribadi. Padahal tanah aset bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum dan dapat dilakukan pengalihan aset, asalkan melalui prosedur yang harus di penuhi. Namun tanah tersebut tidak bisa diklaim untuk kepentingan pribadi. "Di kecematan Hu'u ada tanah Swapraja yang dikuasai oleh masyarakat". Jelasnya.

Sementara itu, tanah swapraja milik Pemda dompu yang belum teridentifikasi hingga kini masih banyak yang belum terdata. Menanggapi Hal ini pihaknya akan segera memastikan dimana saja titik sebaran aset daerah yang belum teridentifikasi. "Sementara ini luas lahan tanah swapraja yang belum teridentifikasi saya gak hafal, dan ada datanya". Ungkapnya.

Diketahui Tanah Swapraja milik Pemda Dompu merupakan aset daerah Dompu yang seharusnya dikelolah dengan baik, karena itu bagian dari sumber Pendapatan Daerah (PAD). "Nanti kita akan MOU dengan Kejaksaan supaya aset daerah dapat ditertibkan". Pungkasnya.(As)

Posting Komentar

 
Top