KM Bali 1, Dompu-Tanah  seluas 28 are yang dihibahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu, Nadirah Al Habsy, untuk Korban eksekusi di Larema patut diberi Apresiasi. 

Korban eksekusi sebanyak 14 Kepala Keluarga (KK), dengan 52 jiwa yang tinggal di Rt 23, Kelurahan Simpasai, Kecematan Woja ini, mendapatkan tanah hibah yang di berikan, Nadirah Al Hasby, yang saat ini menjabat sebagai sekertaris Komisi III DPRD.

Sebagai bentuk kepedulian serta rasa empati terhadap Kemanusiaan, dirinya dengan suka rela membantu sanak saudara yang tidak lagi memiliki tempat tinggal, lantaran rumah para korban sudah di gusur, rata dengan tanah.

Selain mendapatkan tanah masing masing seluas 2 are, Korban juga diberikan tanah sebagai fasilitas umum seperti tanah untuk bangun Mushola dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Tanah yang berlokasi di Dusun Saleko Desa Soriskolo, Kecematan Dompu, dengan luas 28 are itu di peruntukkan bagi korban eksekusi Larema.

Menanggapi hal ini, salah satu Korban penggusuran,  Edi (45 thn), yang di konfirmasi pada Jum'at (15/10/2021), merasa bersyukur atas bantuan tanah yang berikan kepada diri dan keluarganya. Dirinya mengaku sangat berterimakasih kepada Anggota DPRD Dompu, Nadira Al Hasbyi, yang rela memberikan tanah milik pribadinya demi membantu warga yang menjadi korban penggusuran. "Saya merasa bersyukur atas bantuan tanah 28 are kepada saya dan korban lain yang diberikan oleh ibu Nadira Al Hasby". Tuturnya.

Selain bantuan dari, Nadirah Al Hasby, Pemerintah Dompu dalam hal ini lembaga eksekutif Juga harus turut andil di dalamnya, tanah dihibahkan, rumah di bangun melalui skema pokir melalui legeslatif, bahkan Pemda juga setidaknya ada pengadaan prasarana air. "Setidaknya Pemda Dompu juga harus sediakan Prasarana air". Terangnya.
Selain dirinya, Istrinya, Rini Muliansari (34 thn), juga mengungkapkan hal yang serupa bahwa dirinya merasa bersyukur atas bantuan tersebut. 

Di ketahui, mereka ini merupakan salah satu korban penggusuran, rumah yang dibangun di atas itu sudah disertifikat. "Tanah saya ini, dua are sudah disertifikat". Pungkasnya 

Hingga kini pasangan suami istri ini, masih tinggal di tenda bersama keluarganya, yang tidak jauh dari lokasi eksekusi itu.(As)

Posting Komentar

 
Top