KM Bali 1, Dompu-Tepatnya, Senin, (25/10/2021), sejumlah Orang yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) kembali menggelar aksi yang ke tiga kalinya.
Aksi Jilid III ini, digelar untuk menagih kembali janji politik 100 hari kerja di bawah kepemimpinan AKJ SYAH. Dalam Orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap), Tri, mengungkapkan bahwa janji politik AKJ SYAH dalam 100 hari kerja, diantaranya yakni, Stop Perambahan Hutan, realisasikan penerangan lampu jalan dan air bersih, segera mendirikan balai latihan kerja, terapkan Good Goverment dalam sistem Pemerintahan, segera tetapkan harga panen sebelum panen raya. Sementara sudah terhitung satu semester AKJ SYAH memimpin hingga saat ini janji politiknya belum juga terpenuhi.
"Kita harus berjuang demi kebenaran tanpa kebohongan," tegas, Tri, dalam Orasinya.
Dari aksi Jilid I, hingga Jilid II beberapa waktu lalu, yang sempat diwarnai kericuhan itu masa aksi ingin mendengarkan langsung bagaimana bentuk tuntutan itu ditanggapi oleh Bupati dan Wakil Bupati Dompu. Namun aksi jilid III ini berbeda dengan Demostrasi sebelumnya. Aksi ini di kawal oleh anggota Polres Dompu bersama Satuan Pamong Praja. Hingga aksi ini berjalan aman tertib tanpa anarkis.
Berdasarkan pantuan langsung media ini, Bupati Dompu, Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu, Syahrul Parsan ST, MT, merespon secara positif puluhan massa aksi KMD yang melakukan demostrasi Jilid III. Di kesempatan ini, Bupati dan Wakil Bupati Dompu mengajak masa aksi untuk duduk melingkar bersama untuk menemukan jawaban apa yang menjadi tuntutan itu. Lokasi hearing ini tepatnya di halaman Kantor PPKAD.
"Beberapa tuntutan itu sebagian sudah kita upayakan, bahkan masalah air kemarin sudah kita tinjau ke lokasi namun volume air maupun mata air sudah berkurang akibat gundulnya hutan," Terang, Kader Jaelani
Bukan saja itu, terkait tuntutan pembangunan Balai Latihan Kerja, Bupati Dompu sudah melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat, rencana ini akan direalisasi di tahun 2022 mendatang dalam jangka waktu selama lima tahun. Bahkan sebagai jaminan hal itu, Pemerintah Provinsi sudah mengeluarkan surat rekomendasi pembangunan BLK. "Selain lobi di Pemerintah Pusat kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak investor di daerah kita ini yaitu, STM, mudah mudahan dapat terwujud di tahun 2022 mendatang, bahkan kami sudah menyelesaikan master plan dengan total anggaran sekitar 70 miliar untuk pembangunan BLK selama 5 Tahun, mobil ambulance kita intruksikan ke Pemdes untuk menggunakan anggaran Dana Desa (DD), Penetapan Harga pangan itu ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," Terang, Kader Jaelani.
Disamping itu, tuntutan air bersih, Wakil Bupati Dompu, Syahrul Parsan ST, MT, menjelaskan bahwa persoalan sanitasi merupakan tugas bersama untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Selain itu, perambahan hutan di Dompu, Bupati Dompu sudah mengeluarkan surat ederan tentang larangan perambatan hutan. Sementara yang punya wewenang terkait ini adalah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. "Mari kita sama sama menjaga hutan kita, kita di Pemerintah Kab. Dompu cuma mencegah bukan bertindak". Tuturnya.
Mengenai tata kelola Pemerintah yang baik, Lanjut, Syarul Parsan, Pemda Dompu sudah melakukan Pembinaan mulai dari tingkat Desa hingga di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Tata kelola ini harus berdasarkan tugas dan fungsinya masing-masing," Pungkasnya.
Usai menyampaikan aspirasinya langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati Dompu massa aksi membubarkan diri dengan tertib.(As)
Posting Komentar