KM Bali 1, Dompu-Bupati Dompu, Kader Jaelani melalui Kepala bagian (Kabag), Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu, Ardiansyah, SE, Jumat (22/10/21) Pukul 13.30 Wita di Ruang Kerjanya, menyampaikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Dompu untuk dapat menjaga kondusitas daerah agar terus aman, damai dan harmonis.
"Menjaga kondusitas sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan pembangunan Daerah Kab. Dompu, mari kita semua ikut menjaga agar daerah ini tetap aman, tertib dan damai," Ungkap pria yang biasa disapa akrab Simpe Dian ini, dikutip Prokopim Dompu Ntb, Jum'at (22/10/2021).
Ardisyah juga menyampaikan bila ada elemen masyarakat daerah ini yang ingin menyampaikan kritik, usulan, saran, masukan atau pendapatnya kepada Pemerintah Daerah, dengan tangan terbuka akan menerima untuk diajak berdialog guna mencarikan solusi terbaik atas berbagai persoalan di Daerah Kab. Dompu.
Menyampaikan Pendapat di Muka Umum disebutkannya, sudah diatur dalam Keputusan Bupati Dompu Nomor: 061/6/ORG/2020 Tanggal 17 Januari 2020 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.
Dalam menyampaikan pendapat umum yang sangat krusial yang sudah diatur dalam aturan tersebut yakni pada poin 9 dan poin 10, bahwa peserta penyampaian pendapat dimuka umum wajib dilaksanakan secara damai, beretika, dan tidak merusak fasilitas umum. Selain itu juga peserta penyampaian pendapat dimuka umum wajib menggunakan bahasa yang baik dan sopan serta tidak menyerang secara pribadi atau personal.
"Kepada seluruh elemen masyarakat Dompu bahwa tugas Pemerintah dalam menjalankan fungsi pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Publik dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan kesejahteraan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku," Terangnya.
Lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu saat ini sedang fokus melaksanakan berbagai agenda pembangunan guna mewujudkan visi misi Dompu Mashur sebagaimana yang menjadi harapan bersama semua elemen masyarakat Dompu. Selain itu juga seluruh elemen masyarakat Dompu untuk melakukan cek and ricek terhadap informasi atau berita yang di-posting dimedsos agar dilakukan melalui jalur atau prosedur yang benar.
"Seluruh elemen masyarakat dapat menggunakan media sosial secara bijak, tidak menggunakannya untuk mencoreng nama daerah, tidak digunakan untuk menyampaikan berita atau informasi hoaks dan juga tidak cepat termakan oleh isu yang negatif dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan tetap dapat menjaga semangat persatuan dan kesatuan, persaudaraan dan silaturahim antara satu dan lainnya," Harapnya, (As).
Posting Komentar