KM Bali 1, Dompu-Air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dompu dalam kondisi Keruh, berubah warna, berbau tidak syah digunakan untuk berwudhu atau air yang tidak dapat menyucikan. 

"Saya melihat sendiri Air PDAM di Bali Satu, itu sudah berubah warna terus bau sungguh tidak layak untuk dipakai bersuci bahkan untuk kesehatan pun tidak layak di pakai,"  Kata salah satu Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dompu, H. Lalu Sarifudin, kepada Wartawan, Rabu (10/11/2021), di Kantor Urusan Agama, Kecematan Dompu yang beralamat di Kelurahan Bada Dompu, Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Sementara air suci yang dapat menyucikan itu, Kata Ustad Lalu Sarifudin, yang merupakan Alumni Pondok Pesantren Al-Aziziyah ini, adalah Air Hujan, Air Laut, Air Sungai, Air Sumur, Air dari Mata Air, Air Salju dan Air dari Hujan Es. Namun ketika air suci yang sudah tercampur dengan najis dan sudah berubah warnanya itu tidak dapat menyucikan atau tidak bisa dipakai untuk wudhu. "Air yang di maksud berubah warna dan berbau yang tidak boleh untuk berwudhu atau thahorah itu misalnya kita punya air dibak awalnya air bersih putih karna lama kita tidak digunakan, kan otomatis berupa warna, bau, itu lah nggak boleh di pakai wudhu," Terangnya. 
 
Jika air PDAM Dompu dalam kondisi Keruh karena tercampur dengan tanah itu boleh untuk bersuci. Namun ketika Air PDAM itu sudah tercampur dengan najis dan jelas-jelasnya nampaknya najis tidak di perbolehkan untuk bersuci. "Perubahan warna karna tercampur dengan sesuatu yang suci kalau bau ada unsur tanah boleh kita gunakan untuk berwudhu, kalau bau bangkai ada najisnya itu nda boleh hukumnya haram," Kata, Komisi Fatwa MUI Dompu

Kiyai lulusan Ilmu Quran Jakarta ini, mengakui bahwa dirinya menggunakan air PDAM karena posisi tempat tinggalnya di dataran yang berada di hulu sumber air PDAM sehingga air yang didistribusikan ke rumahnya adalah air yg masih baru langsung dari sungai. 

Sementara pada posisi dataran rendah saluran sudah tercampur dengan sesuatu kotoran yang menempel di perpipaan. 

"Posisi tempat tinggal berada di dataran rendah mungkin sudah tercampur dengan kotoran lain, berwarna bahkan mungkin sudah lama nyangkut dalam pipa sehingga tidak layak untuk bersuci bahkan dari segi kesehatan juga tidak layak untuk dipakai," Pungkasnya.

Bahkan salah satu warga Kota Baru, Kecematan Dompu, Rafi (34 thn), juga mengakui bahwa dirinya ragu memakai  air PDAM Dompu untuk Berwudhu.

"Saya lebih baik tampung air hujan untuk berwudhu karena air PDAM Bau sekali", Tutupnya, (As).

Posting Komentar

Posting Komentar

 
Top