KM Bali 1, Dompu-Soal limbah Medis yang mengandung Bahan Berbahaya, Beracun (B3) yang dibuang di Tempat Pembuang Akhir (TPA), di Desa Lune, Kecematan Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu, hingga kini masih pada tahap Penyelidikan Kepolisian Resor Dompu.
"Sekarang lagi tahap penyelidikan," Kata, Kasad Reskrim Dompu, Iptu, Adhar, S.Sos, kepada Wartawan, Senin (8/11/2021).
Untuk sementara ini, Barang Bukti sebagai sampel, kata Adhar S.Sos, sudah di simpan dan diamankan, nanti pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Sampel sebagai BB ada, kita sudah simpan di kantor," Terangnya.
Lanjut Adhar S.Sos, limbah medis B3 yang sudah disimpan di Kantor belum dilakukan pengecekan, hanya saja barang bukti yang dijadikan sebagai sampel saat ini sudah di bungkus dengan menggunakan plastik. "Yang dibuang kemarin saya belum cek yang pasti ada dikantong plastik itu," Ungkapnya.
Namun pada tahap penyelidikan ini, lanjut Adhar, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Saksi sudah dimintai keterangan di TKP," Jelasnya.
Pihaknya akan memanggil pihak terkait yang diduga membuang limbah medis tersebut untuk dimintai klarifikasi secepatnya. "Kita akan panggil pihak RSUD untuk dimintai keterangan," Sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, S.I.K, menegaskan bahwa sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat dalam membuang limbah medis tersebut akan dilakukan pemeriksaan. "Akan diperiksa yang membawa ambulace, dan seperti yang dishare dalam berita itu, yang mengatakan lalai juga di periksa," Tegasnya, (As).
Posting Komentar
Posting Komentar