KM Bali 1, Dompu-Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022, bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, masih berpedoman pada Permendagri nomor 27 Tahun 2021 dan berpedoman sesuai program prioritas yang ditetapkan Pemerintah Pusat, Kata Bupati Dompu, Kader Jaelani, saat rapat Paripurna KUA PPAS, RAPBD, pada Jum'at (5/11/2021) Malam tadi.
"Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 masih memprioritaskan penanganan Covid 19 dan dampaknya seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021, tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022 seperti program pemulihan ekonomi, perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, dukungan pelaksanaan vaksinasi, dukungan Kelurahan, insentif tenaga kesehatan dan belanja lainya kesehatan sesuai dengan prioritas yang ditetapkan Pemerintah Pusat," Terangnya.
Selain itu, APBD Tahun 2022, lanjut Kader Jaelani, adalah bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, disusun berdasarkan beberapa pendekatan diantaranya, pendekatan Perencanaan secara teknokratis, Partisipatif, serta melalui proses musyawarah rencana pembangunan.
"Dalam penyusunan KUA PPAS tahun 2022 dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Dompu menuju Dompu Mashur, " Jelasnya.
Sementara Program Prioritas Jara Pasaka dalam RKPD, disebutkan meliputi peningkatan kemandirian ekonomi, peningkatan kualitas Infrastruktur dasar daerah, peningkatan mutu pelayanan dasar, peningkatan tata kelolah pemerintah, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Dari poin prioritas tersebut, Kata Kader Jaelani, prioritas tersebut dilaksanakan secara konkrit dengan cara penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai dengan melakukan revitalisasi pada tingkat PAUD, SD dan SMP serta peningkatan layanan melalui pemenuhan sarana perpustakaan, Pemenuhan fasilitas layanan kesehatan pada puskesmas dan peningkatan kapasitas laboratorium kesehatan daerah dan Jaminan kesehatan BPJS masyarakat dompu yang cermat dan tepat sasaran.
Di samping itu, peningkatan infrastruktur jalan sepanjang 45 km dan rencana pembangunan jembatan karijawa-kandai satu, Jalan desa strategis sepanjang 11 km serta pengadaan sarana trasprotasi darat, Penyediaan sarana dan prasarana air bersih perdesaan dan perkotaan, penyediaan sanitasi layak bagi masyarakat kurang mampu, penyediaan sarana dan prasarana pengelohan sampah.
Selain itu, penyediaan rumah layak huni bagi keluarga prasejahtera direncanakan sebanyak 200 unit rumah, rehabilitas jaringan irigasi, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, penyediaan sarana dan prasarana bagi perikanan tangkap dan budidaya, rehabilitas pelabuhan soro, fasilitas pelayanan adminitrasi kependudukan bagi masyarakat, pembangunan kembali pasar soro.
Sementara, pengadaan mobil sampah dan mobil pemadam kebakaran, peningkatan kapasitas pengelolaan koperasi, pendidikan dan pelatihan pencari kerja yang memenuhi kompetensi, penyusunan dokumen perencanaan teknis sebagai acuan dalam perencanaan program seperti, review RT RW, dokumen rispam dan dokumen penyusunan RP3KP, bagian dari prioritas Program Jara Pasaka.
Dengan demikian, Kader Jaelani meminta kepada Pimpinan dan anggota Banggar DPRD Dompu untuk segera di agendakan pembahasan KUA PPAS. "Segera agenda kan pembahasan KUA PPAS," Pungkasnya, (As).
Posting Komentar
Posting Komentar