KM Bali 1, Dompu-Jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022, tercatat sekitar 50.608 KK.
DTKS merupakan salah satu syarat bagi Keluarga miskin atau keluarga kurang mampu supaya bisa mendapatkan bantuan sosial (Bansos). Selain itu, warga yang belum terdaftar dalam data tersebut, silahkan mendaftarkan diri di Pemerintah Desa atau Kelurahan setempat.
Namun sebelumnya warga yang masuk dalam DTKS tersebut, sejumlah bantuan pernah di salurkan kepada masyarakat seperti Bantuan NTB Gemilang, Dompu terpijar dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Terakhir data dari SK Kemensos, jumlah DTKS Kab. Dompu sebanyak 50. 608 KK," Jelas Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kab. Dompu, Drs. Abdul Haris, di ruangan kerjanya, Rabu (12/01/2022) pagi tadi.
Dari jenis bantuan tersebut yang pernah disalurkan akibat dampak virus corona di tahun sebelumnya, dikatakan Abdul Haris, di Tahun 2022 ini, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab, jenis bantuan tersebut yang memiliki kewenangan untuk itu adalah Pemerintah Pusat (BST), Pemprov (NTB Gemilang) dan Pemda Dompu (Dompu Terpijar).
"Bantuan sosial akibat dampak covid 19, sebelumnya sudah di salurkan seperti Bansos NTB Gemilang, Bansos Dompu Terpijar dan BST. Namun jenis bantuan yang pernah disalurkan itu, kedepannya di tahun 2022 ini kita belum tau," imbuhnya.
Namun Bansos yang rutin disalurkan oleh Pemerintah itu, lanjut Drs. Abdul Haris, yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Total KPM PKH sebanyak 19. 110 KPM PKD dan 16. 533 KPM BPNT," Terangnya. (As)
Posting Komentar