Foto salah satu Spanduk Massa Aksi Ditulis DPR VS Bupati Jangan Jadi Tukang PHP. 

KM Bali 1, Dompu- Soal harga gabah masih masih anjlok, Eksekutif dan Legislatif kembali didemo, Senin (28/03/2022) siang kemarin. Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Bela Petani Dompu menyampaikan aspirasinya di depan kantor DPRD dan di depan Kantor Bupati. 

"Rapat tingkat tinggi Bupati, DPRD dengan pihak Bulog sudah dilakukan, bertemu sama BPN di Jakarta sudah, katanya Serap harga gabah sesuai HPP nyatanya di tingkat lapangan tidak sesuai standar harga yang di tetapkan Permendag nomor 24 tahun 2020," ungkap Son Marhaen, saat orasinya. 

Son Marhaen mengungkapkan bahwa harga yang dibeli oleh tengkulak, gabah kering panen saat ini di lokasi sekitar Rp. 3.400 per kilogram.
Sementara petani menjual langsung gabah di gudang CV. Putra Indonesia dengan harga sekitar Rp. 3.7000 per kilo. Harga ini berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemda dengan mitra Bulog (CV. PI) baru-baru ini. Pemda Dompu dinilai tidak serius dalam menangani anjloknya harga gabah saat ini.

Padahal dalam peraturan itu disebutkan bahwa harga pembelian gabah kering panen dengan kualitas kadar air paling tinggi 25 persen Rp 4.200,00 per kilogram di petani atau Rp4.250,00 per kilogram di penggilingan.

"Harga pembelian gabah kering giling 
dengan kualitas kadar air paling tinggi 14 persen sebesar Rp 5.250, per kilogram di penggilingan atau Rp 5.300, per kilogram di gudang Perum Bulog," pungkasnya

Setelah massa aksi melakukan orasi secara bergantian di Depan Kantor Paruga Parenta Dana Nggahi Rawi Pahu, Bupati didampingi Ketua DPRD, Ketua Komisi I dan Ketua Komisi II langsung mengajak massa aksi hearing bersama di ruangan Bupati setempat. 

Dalam hearing Bupati Dompu, Kader Jaelani mengaku kondisi anjloknya harga gabah saat ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Dompu. Namun kondisi ini berlaku secara nasional. 

Sementara itu, perwakilan CV. Putra Indonesia, Anggun mengaku hingga saat ini pihaknya belum ada kontrak dengan pihak Bulog untuk membeli gabah sesuai standar. Sementara Harga gabah yang dibeli di gudang sebesar Rp. 3.600 per kilogram. 
Irfan biasa disapa Bagas salah satu perwakilan massa aksi menyayangkan sikap Bupati Dompu bersama DPRD lantaran hingga kini belum menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi anjloknya harga gabah. Dalam hearing ini lanjut Bagas harus ada kejelasan sikap Pemda, Mitra Bulog dan Bulog. 

"Bupati masih melakukan komunikasi, koordinasi dengan pihak Bulog dan Mitra Bulog. Sementara Mitra Bulog belum ada deal to deal dengan Bulog. Pertemuan hari ini tidak menghasilkan apa-apa," ujarnya

Menurutnya, Pemda Dompu seharusnya mengantisipasi soal tersebut misalkan ada perda dan Perbup bahkan hal ini juga sudah di atur dalam Undang-undang, jika ditemukan pelanggaran, izin perusahaan itu harus di cabut. 

"Undang-undang nomor 19 tahun 2013 seharusnya pemerintah mengantisipasi hal itu, ada perda dan Perbup, ketika ditemukan pelanggaran izinnya yang di cabut," cetusnya. 

Korlap massa aksi Bela Petani, Nur syamsiah juga mengakui bahwa rapat yang digelar hari ini tidak menghasilkan kesimpulan yang pasti, Justru ada pertemuan selanjutnya untuk memastikan apakah pihak Mitra Bulog dengan Bulog sudah menjalin kontrak atau tidak. 

"Saya kecewa dengan pertemuan ini," tutupnya. (As) 

Posting Komentar

 
Top