KM Bali 1, Dompu - Menindak lanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah dilaksanakan DPRD kemarin senin di Ruang Rapat DPRD, hari ini, Selasa(15/03/2022) Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu menggelar Rapat Tingkat Tinggi bersama Ketua DPRD Dompu yang didampingi Seluruh Ketua Komisi serta dihadiri Asisten Perekenomian dan Pembangunan, Kepala BPKAD, Kepala Distambun, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dompu serta Kepala Perum Bulog Divre Bima bersama Mitra Bulog.
Tapi sangat disayangkan, Belasan Awak Media yang Hendak memasuki Ruang Rapat untuk meliput Jalannya Rapat tersebut dihadang Dan diusir Keluar Oleh Salah satu Oknum Pegawai Pemda.
Kata dia, Pengusiran itu adalah Instruksi Bupati yang sedang Memimpin Jalannya Rapat
"Maaf ini perintah Bupati ", Ujarnya Singkat.
Tentu saja hal ini mengundang reaksi keras dari para awak media yang ingin Meliput Rapat yang tengah Berlangsung.
Sebagaimana Yang disampaikan Oleh Arifudin, Pimpinan Redaksi Salah satu Media Online yang dihadang, Tindakan Penghadangan wartawan agar tidak dapat meliput telah mencederai marwah Jurnalis sebagai Salah dari Pilar Demokrasi dan jendela informasi rakyat serta fungsi dan Tugas Pokok Pemerintah sebagai Pelayan Rakyat.
"Pemerintah sebagai Pelayan Rakyat seharusnya terbuka dalam hal ini, dan tindakan ini sudah mencederai Marwah Jurnalis", Kesalnya.
Senada dengan yang disampaikan Arifudin, Poris, Pimpinan Redaksi media online juga sangat menyayangkan tindakan pengusiran itu. Menurutnya, Apa yang dilakukan Oknum tersebut telah membatasi tugas Jurnalistik sebagaimana yang di atur dalam Undang-undang Pers dan tindakan ini Bisa di Pidana.
"Ini tidak boleh dibiarkan dan karena Tugas Jurnalistik sudah diatur dalam Undang-undang Pers ", Tegasnya dengan Nada Marah.
Dari Pantauan Media ini Agenda rapat tingkat Tinggi yang digelar di ruang rapat Kantor bupati, Hingga saat ini masih sedang berlangsung.(IB).
Posting Komentar