Foto Bupati Dompu, Kader Jaelani, saat memberikan konferensi pers, Usai Rapat Tingkat Tinggi Bahas Soal Anjloknya Harga Gabah, Selasa (15/03/2022) lalu.
Fakka Sari, menyebutkan Kabupaten Dompu tidak ada dalam perjanjian pinjaman di awal project tahun 2020 lalu. Bahkan pada saat itu, Pemda Dompu belum mengusulkan.
"Belum di setujui oleh pihak pendonor karena harus dilakukan visibility studi atau uji kelayakan dan mengumpulkan data terlebih dahulu," terangnya.
Terpisah, Kepala Distanbun Dompu, Syahroni, mengatakan lintas koordinasi di tingkat pendonor bukan lagi kewenangan Pemda Dompu. Bahkan Proposal tersebut sudah dipresentasekan di Kementan dan akhirnya disetujui. Namun hingga kini, Syahroni mengakui bahwa Proposal upland ini masih tersendat di Bappenas. Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan untuk melobi di tingkat pendonor.
"Sekarang hubungannya Bappenas, Kementan dengan pihak pendonor, kita tidak memiliki kewenangan untuk koordinasi dengan pihak pendonor," cetusnya.
Syahroni, membantah bahwa program ini akan gagal, saat ini Proposal upland itu menurutnya, tengah diproses di Kementan RI.
"jangan dulu bilang tidak jadi, ini sedang berupaya. Jangan dulu dikaitkan dengan sesuatu yang tidak pasti," ujarnya.
Program Upland ini merupakan program penunjang yang berintegrasi untuk meningkatkan hasil pertanian dan peternakan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk pengembangan sistem pertanian terpadu di daerah dataran tinggi.
Manfaat dari program itu, untuk meningkatkan kualitas pertanian, mengatur penataan irigasi, meningkatkan hasil pertanian. Selain itu, meningkatkan ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
"Program Upland ini sangat berpengaruh terhadap program Jara Pasaka, jadi begini, Upland itu komoditas utamanya kan berkaitan dengan jagung, itu selaras dengan program Jara Pasaka, jangan dulu bilang program ini gagal," pungkasnya.(As)
Posting Komentar