KM.Bali 1, Dompu - Kekayaan Sumber daya alam yang dimiliki Desa Lepadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu memang tak perlu diragukan lagi. selain luasnya Lahan Pertanian serta Hutan yang tetap Eksis karena terjaga oleh Kearifan Lokal Masyarakat setempat, Desa tersebut juga memiliki Potensi Pertambangan dan Mineral Batuan yang Kaya dan Beraneka Ragam. 

Bahkan di Tahun 2000-an Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah menurunkan Tim Survey di desa tersebut untuk melakukan Pemetaan  Lokasi dan Koordinat Area yang memiliki Kandungan kosentrat Mineral Tinggi, hal itu dibuktikan dengan adanya Salinan Peta hasil Survey yang dipegang oleh Mantan Kepala Desa saat itu.
Abdul Haris Muslim

Pasca kedatangan Tim Survey dari Kementerian ESDM, Desa Lepadi mulai Marak dengan Aktivitas Pertambangan berbagai jenis Batuan dan Mineral yang dilakukan oleh Masyarakat setempat seperti, Mangan, Timah, Emas dan lainnya.

Sayangnya, antusiasme dan geliat Masyarakat di bidang pertambangan tidak didukung dengan pengelolaan Lingkungan dan Manajemen yang baik, sehingga aktivitas tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada rusaknya Vegetasi Hutan yang berfungsi sebagai Daerah resapan air penyangga kawasan pemukiman sekitar. 

Berangkat dari persoalan tersebut, Abdul Haris Muslim, yang merupakan Pengelola sekaligus pendiri Koperasi Produsen Qaswa berinisiatif memanfaatkan Potensi SDA yang dimiliki Desa Lepadi untuk dikelola dengan berbasis sistem manajemen tata kelola yang terarah demi kemakmuran dan kemandirian ekonomi masyarakat. Hal itu baru terealisasi Tahun 2022 ini, yaitu dengan menggandeng PT. ADI TOFO MANDIRI  dalam membangun Smelter atau Pabrik pengolahan, di Desa setempat. 

Putra Asli Dompu yang juga memiliki Keluarga Besar di Desa Lepadi ini mengungkapkan, Smelter yang sedang dalam tahap Pembangunan ini adalah wujud rasa keprihatinannya akan Penguasaan dan pengelolaan SDA Tambang yang hanya dimiliki dan di nikmati segelintir "Oknum". 

" selama ini yang kelola dan mendapatkan keuntungan dari tambang rakyat disekitar desa itu kan hanya beberapa "oknum" saja, masyarakat hanya jadi Penonton", Ungkapnya pada Media ini, Selasa (05/04/2022) lalu.

Abdul Haris memastikan, Bahwa Industri yang akan beroperasi nantinya sudah mengantongi ijin, karena di Nusa tenggara Barat hanya Koperasi Produsen Qaswa, satu-satunya yang mengantongi Ijin Pertambangan Rakyat (IPR).

"hanya kami di Nusa Tenggara Barat yang memiliki IPR sejak Tahun 2013 hingga sekarang", Tuturnya.

Dari segi pemberdayaan masyarakat, dirinya menjanjikan adanya lapangan pekerjaan disesuaikan dengan klasifikasi keahlian yang dimiliki oleh warga masyarakat.
Dra. Hj. Sri Suzana

Sementara itu, Pemda Kabupaten Dompu melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dra. Hj. Sry Suzanna M.Si, mengapresiasi kehadiran Investor di Daerah Kabupaten Dompu, selain menjadi Stimulant pertumbuhan Ekonomi Pedesaan, juga meminimalisir Illegal Mining oleh Penambang Tradisional.

Kehadiran investor ini kata Sri Suzana tentu saja akan menjadi salah satu Indikator pendukung perwujudnya Dompu yang Mandiri, Sejahtera Religius dan Makmur (MASHUR).

" tentu saja sebagai Pemerintah Daerah, kami sangat mengapresiasi kehadiran Investasi di Daerah kita, selama bertujuan dan terarah pada Kemakmuran. Nanti investor juga tidak boleh lupa memperhatikan dampak yang timbul agar tidak merugikan Masyarakat sekitar Wilayah Pertambangan", Papar Wanita yang Akrab di sapa Umi Nana tersebut Via Ponsel Pada Media ini, Minggu (17/04/2022) Siang.(IB)

Posting Komentar

 
Top