PT. Lancar Abadi (LA) berlokasi di jln. Abubakar Ahmad, Tepatnya Di Dusun Madarutu, Desa Bara, Kec. Woja, Dompu, NTB. 

KM Bali 1 Dompu - Luas Areal Kawasan Hutan yang diduga telah dikuasai oleh perusahaan PT. Lancar Abadi (LA) separuh dari yang di sertifikat. Hal ini dibeberkan oleh BKPH Toffo Pajo Soromandi (Topaso), saat menggelar identifikasi, Selasa (10/05 /2022), kemarin siang. 

Polhut Penyelia BKPH Topaso, Zulkarnain, mengungkapkan luas areal yang sudah disertifikat oleh perusahaan tersebut mencapai 4 hektar. Dari jumlah luas areal tersebut perusahaan ini mengatongi tiga Sertifikat Hak Milik (SHM). 

"Total luas lahan berdasarkan 3 SHM sekitar 4.14 Hektar," bebernya.

Total luas lahan yang disertifikat ini, kata Zulkarnain, separuhnya terindikasi masuk dalam Kawasan hutan. Luas areal kawasan hutan yang diduga dicaplok oleh perusahaan tersebut sekitar 2 hektar. 

"Separuh dari lahan PT. Lancar Abadi terindikasi masuk dalam Kawasan hutan RTK 55 Kelompok Hutan Soromandi," ungkapnya 

Masih Zulkarnain, separuh dari areal  kawasan hutan ini telah dimanfaatkan. Bahkan di atas lahan tersebut sudah berdiri sebuah bangunan pabrik. Meski demikian pihaknya tetap menindaklanjuti dan bersurat ke BKPH VIII Denpasar. 

"Berdasarkan hasil identifikasi ini kita tuangkan dalam berita acara," pungkasnya. (As) 

Posting Komentar

 
Top