Foto Ilustrasi 

KM Bali 1 Dompu - Soal isu suap-menyuap pekerjaan rehabilitas paket proyek senilai 5,6 milyar yang berlokasi di Desa Pekat, Kecematan Pekat, Kabupaten Dompu NTB, sedikit demi sedikit mulai terungkap. Adi Samran mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengolah dan menyusun data yang dihimpunnya. Setelah data itu rampung, pihaknya akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Nampaknya dia serius mengusut tuntas persoalan yang di isukan hingga melibatkan sejumlah pejabat. 
"Sekitar bulan Juli ini, saat ini kita lagi menyusun laporan terkait masalah itu," kata Adi saat dikonfirmasi via whatsapp, Jum'at (22/07/2022). 

Sebelumnya, Suwandi saat dikonfirmasi nampaknya ragu menjelaskan siapa pemilik CV. Anak Negeri. Selain mengaku bahwa dirinya yang mengerjakan proyek itu. Ia juga menyebutkan bahwa proyek ini dibeli dari pemenang Tender. Namun anehnya, dia tidak mengetahui secara persis siapa pemilik perusahaan itu. Padahal proyek fisik irigasi yang ia dikerjakan itu dibelinya dari perusahaan pemenang tender.

Setelah menjelaskan dan mengaku dari pertanyaan sejumlah Wartawan, ia sempat mengklaim yang memenangkan tender itu merupakan perusahaan miliknya. Namun sebentar sesaat kemudian ia juga katakan bahwa perusahaan itu bukan miliknya. 

"Saya Sendiri yang punya perusahaan. nggak, yang punya CV. Anak Negeri itu orang Mataram, saya tidak tau pemiliknya, taunya sepotong-potong," katanya dengan keraguan, Rabu (20/07/2022) kemarin. 

Menjawab pertanyaan sejumlah awak media, Suwandi kembali menjelaskan bahwa dirinya hanya sebatas mengejarkan proyek dari perusahaan yang memenangkan tender. Namun identitas direktur pemilik perusahaan CV. Anak Negeri ini tidak diketahui. 

"Saya hanya sewa, tapi saya tidak tau direktur pemilik CV. Anak Negeri," akuinya lagi. 

Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak ikut terlibat dalam proses tender. Suwandi membantah adanya dugaan suap menyuap. menurutnya isu itu tidak benar namun Suwandi mempersilahkan kalau ada yang mau melaporkan dugaan penyimpangan tersebut. 

"Bukan saya yang melakukan proses tender, itu pihak perusahaan," katanya. 

Pekerjaan irigasi Dam Sori Paranggi tahun 2022 ini sudah selesai dikerjakan sekitar bulan April. Anggaran mencapai 5 milyar itu dipakai untuk fisik saluran irigasi hanya sekitar 1,2 kilometer. Selain itu juga, anggaran dipakai untuk biaya ganti rugi jagung dilokasi pekerjaan. Anggaran ganti rugi itu, kata dia, tidak ada dalam perencanaan. Meski begitu tidak disebutkan juga berapa total anggaran untuk ganti ruginya. 

Selain itu, dia mengakui kualitas pekerjaan fisik jangan diragukan lagi, sebab selama 24 jam dia berada dilokasi proyek. 

"Dari anggaran ini juga kita pakai demi kebaikan masyarakat Pekat," jelasnya. (As) 

Posting Komentar

 
Top