KM.Bali 1, Dompu - Pemenang Tender dalam pekerjaan Rehabilitasi DAM Sori Paranggi Tahun 2022 bakal dilaporkan ke Polda NTB.
CV. Anak Negeri, Perusahaan pemenang tender proyek Alokasi Anggaran APBD 2 ini terancam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan Penyuapan dalam proses Tender yang dimenangkannya oleh beberapa LSM di Kabupaten Dompu.
Hal itu diungkapkan Adi Samran, salah satu Aktivis yang juga Mahasiswa tingkat akhir Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima.
Adi Samran menyebutkan, dalam proses Tender Rehabilitasi DAM Sori Paranggi yang berlokasi di Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu-NTB dinilai janggal, mengingat sebelumnya pernah dilakukan Tender untuk pekerjaan tersebut di bulan Agustus Tahun 2021 yang di menangkan CV. QAROMAH, akibat Deadline waktu pekerjaan yang begitu singkat akhirnya Pemenang Tender membatalkan Kontrak tersebut sehingga dilakukan Proses tender Ulang kembali pada Desember di tahun yang sama dan dimenangkan oleh CV. ANAK NEGERI untuk dikerjakan di Tahun 2022 ini.
"Berdasarkan data yang kami Himpun hingga saat ini, pekerjaan tersebut pernah ditenderkan di tahun 2021 tapi gagal dilaksanakan dan dilakukan tender ulang di tahun yang sama untuk dikerjakan di tahun 2022, sehingga kami menduga ada kejanggalan dalam proses Tender ini ", Katanya pada Media ini (07/07/2022) Kamis Pagi.
Adi Samran juga menambahkan, dalam pengerjaan Proyek tersebut, Kegiatannya dilaksanakan di Tahun yang berbeda, menurut dia, seharusnya dilakukan pembahasan dan Disposisi Anggaran oleh Legislatif bersama Eksekutif, tetapi hal itu tidak dilakukan sama sekali.
"Seharusnya dilakukan Pembahasan dan disposisi Anggaran oleh pihak Eksekutif dan disetujui Legislatif dulu sebelum dilakukan pengerjaannya " Ungkapnya.
Adi Samran Menegaskan, berdasarkan Data dan Informasi yang ada, menguatkan dugaan bahwa dalam Proyek tersebut ada Indikasi terjadinya Dugaan Penyuapan sehingga bisa berjalan Mulus dan luput dari perhatian, sehingga dirinya bersama Rekan - rekan Aktivis lainnya berencana melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah (POLDA) NTB pada Bulan Juli ini.
"Kami berencana akan melaporkannya pada bulan Juli ini, karena berdasarkan data dan informasi yang menguatkan dugaan penyuapan sudah kami miliki," Bebernya.
Sementara itu, Pihak kontraktor Pelaksana dalam proyek Rehabilitasi DAM Sori Paranggi sendiri saat dihubungi Media ini Via telepon maupun aplikasi pesan singkat (Sms), belum memberikan tanggapannya terkait dugaan penyuapan yang akan dilaporkan tersebut.(IB)
Posting Komentar