KM Bali 1, Dompu - Tidak lulusnya salah satu calon siswa yang mendaftar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2022 jalur Zonasi di Sekolah SMAN 1 DOMPU Kini menuai Polemik. Peristiwa ini menjadi sorotan publik lantaran Calon siswa yang masuk kategori berprestasi dan berdomisili di Area wilayah Zonasi SMAN 1 DOMPU.
Anggota Komisi III DPRD Dompu dari Fraksi Demokrat, Ismul Rahmadin S.pdi, menganggap persoalan tersebut sebagai sebuah ironi yang sangat disayangkan dalam dunia pendidikan Dompu, apalagi calon Siswa tersebut berada dalam Zonasi Sekolah tempatnya mendaftar.
"Ini adalah sebuah Ironi yang seharusnya tidak perlu terjadi, apalagi calon siswa yang mendaftar tersebut berada di Zonasi Sekolah yang seharusnya menjadi prioritas," Terangnya Pada beberapa Awak Media saat dimintai Tanggapannya selaku Anggota Komisi III yang membidangi masalah Pendidikan di Kediamannya pada Jum'at (15/07/2022) Pagi.
Ismul Rahmadin S.Pdi sendiri secara tegas mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan Anggota Komisi III lainnya untuk secepatnya melakukan pemanggilan terhadap pihak Sekolah SMAN 1 DOMPU, guna dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan meminta klarifikasi atas keputusan pihak Sekolah yang tidak meluluskan calon siswa tersebut dalam PPDB 2022.
"Saya akan segera berkoordinasi dengan Anggota Komisi lainnya untuk segera mengagendakan rapat dan memanggil pihak sekolah untuk mengklarifikasi keputusan yang dianggap merugikan Siswa yang masuk Zonasi," Tegasnya.
Anggota Komisi III yang juga Ketua DPC Partai Demokrat tersebut bahkan mempertanyakan peruntukkan ruang Kelas baru yang pembangunannya telah selesai beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, dengan adanya penambahan Fasilitas pendidikan seperti ruang kelas baru, seharusnya ada penambahan Quota peserta didik dari Tahun sebelumnya.
"Kemarin kan ada pembangunan Ruang kelas baru, seharusnya itu menambah Quota siswa disekolah tersebut, lantas kenapa harus ada calon siswa yang tidak diterima ", Ungkapnya.(IB)
Posting Komentar
Posting Komentar