Foto Yayat Nurhidayat
Kendaraan tersebut Kata Abdullah diserahkan kepada Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Pergerakan DPPKB Dompu Yayat Nurhidayat. Namun Abdulah mengaku tidak mengetahui pasti alasan digantinya Plat Mobil Dinas tersebut kepada kmbali1.com.
"Mungkin saja ada kebutuhan tertentu sehingga kendaraan plat merah dirubah jadi plat hitam, jadi silahkan tanya aja ke penanggung jawabnya," sarannya, Senin (25/07/2022) kemarin.
Untuk anggaran operasional kendaraan dinas, Abdullah S. Sos menyebutkan sekitar Rp. 6.000.000 pertahun. Anggaran sebesar itu lanjut Abdullah, tidak mampu mencukupi biaya kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) selama setahun.
Diketahui Kendaraan yang dirubah platnya itu adalah kendaraan Roda 4 Jenis Pick Up dengan Nomor EA 9049 R.
Yayat Nurhidayat, Kabid pengendalian penduduk, Penyuluhan dan Pergerakan, DPPKB Dompu mengaku merubah pelat mobil dinas itu lantaran tidak adanya anggaran Dinas untuk pembelian BBM. Sehingga beberapa bulan selama kegiatan di lapangan, Yayat terpaksa menggunakan dana pribadinya untuk menutupi ongkos pengisian BBM mobil dinas tersebut.
Yayat menerangkan dirinya baru 2 bulan merubah warna plat mobil dinas yang dipegangnya itu. Alasannya, terpaksa agar kendaraan tersebut dapat diisi dengan BBM bersubsidi. mengganti Plat Mobil tersebut
"Kendaraan Dinas harus mengisi BBM non Subsidi, itu harganya mahal sementara Dinas tidak menyediakan anggaran untuk mengisi BBM, terpaksa saya rubah warna platnya agar saya bisa mengisi BBM bersubsidi," akuinya, saat ditemui Senin (25/07/2022). (As)
Posting Komentar
Posting Komentar