Kasus ini biasanya timbul di saat kehamilan. Jika waktu lahir, bayinya pendek, dan berat badannya kurang maka dapat dikatakan beresiko menderita Stunting. Hal ini dapat diatasi dengan mencegah terjadinya pernikahan Dini alias pernikahan dibawah umur. Bagi Perempuan disarankan menikah setelah umur 21 hinggga 25 tahun.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Pergerakan Badan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Dompu, Yayat Nurhidayat sengaja memilih tempat kampanye di Taman Kota Dompu karena dinilai cukup strategis.
"Tempatnya ini cukup strategis karena sering dikunjungi sejumlah elemen masyarakat," jelas Yayat.
Kasus anak penderita stunting di Kabupaten Dompu disebutkan mencapai 3.120 anak. Sementara angka perceraian di tahun 2022 ini cukup tinggi. Istri yang cerai dengan suaminya sebanyak 821 orang. Sementara suami yang menceraikan istrinya sebanyak 102 orang. Tingginya kasus perceraian ini salah satu faktor pemicu tingginya kasus stunting.
"Acara kampanye stunting yang digelar di Taman Kota Dompu ini kita libatkan sejumlah komunitas. Selain pengunjung, pedagang dan ojek, kita juga melibatkan komunitas jurnalis dan komunitas Youtube," kata Yayat kemarin.
Narasumber yang menyampaikan materi kampaye Stunting pada kampanye kali ini adalah Drs. Samsul Anam, dan Anike Kusumawati, S.ST, M.Kes. Dari penyampaiannya nampak sejumlah Komunitas serius mendengarkannya. Acara yang dipandu oleh moderator hampir tiga jam lamanya itu berlangsung tertib.
Perwakilan BKKBN Provinsi NTB, Drs. Samsul Anam, M.ph, menjelaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan program pemerintah jangka panjang. Salah satunya yakni mencegah meningkatnya kasus stunting. Dari rencana program ini Pemerintah Pusat punya mimpi dalam mewujudkan negara Indonesia salah satu dari lima negara terhebat di dunia. Tentu hal itu, setiap komunitas berperan untuk menurunkan stunting.
"Pemerintah berharap kasus stunting dapat di turunkan, karena kita punya mimpi dalam rencana pembangunan jangka panjang di tahun 2045. Mudah-mudahan kita bermimpi di seratus tahun kemerdekaan menjadi lima negara terbesar yang hebat di dunia," cetusnya.
Dari Kampaye stunting ini, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Dompu melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Anike Kusumawati, S. ST. M. Kes, menyarankan agar setiap rumah tangga harus menjaga kesehatan. Di samping memenuhi kebutuhan gizi terhadap balita.
Menurutnya, terutama kedua orang tua harus mengetahui ciri-ciri Stunting. Seperti pertumbuhan dan perkembangannya lambat, hal itu biasanya di alami oleh anak yang baru lahir, atau di umur 1000 Hari Kelahiran Pertama (HKP). Jika hal itu terjadi, kedua orang tua disarankan segera melapor ke Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting (TPPAS) telah dibentuk. Tim Kabupaten yang diketuai oleh Wakil Bupati Dompu, dan Wakil ketuanya, Setda Dompu. Tim ini, juga telah di bentuk sampai ke tingkat Desa.
"Untuk menjaga kesehatan balita, bapak balitanya dilarang merokok dalam kamar," katanya.(As)
Posting Komentar
Posting Komentar