KM Bali 1 Dompu - Hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat utama Dewan Perwakilan Rakyat Dompu, Rabu, (3/08) lalu. Ketua Komisi I, Ir. Muttakun menyebutkan beberapa poin hasil RDPU yakni  Pemerintah kabupaten Dompu melalui Badan Kepegawaian Daerah memastikan untuk menyelesaikan 301 Guru Honorer yang lulus Pasing Grade (PG). 

Dari hasil resume Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta tanggal 13-15 Juli 2022 Bulan lalu, kata Muttakun sebanyak 301 Guru honor yang lulus PG itu diangkat sebagai PPPK tanpa ada pengkategorian. Selain itu juga tenaga kesehatan (Nakes) mendapatkan alokasi formasi PPPK Tahun 2022 sebanyak 500 orang.

"DPRD mendukung, mengawal serta memastikan agar tenaga honorer sebanyak 301 Guru Honorer yang lulus Passing Grade memperoleh hak untuk diangkat sebagai PPPK Tahun 2022 sesuai Hasil Resume Rakornas pada tanggal 13-15 Juli 2022 di Jakarta." tulisnya saat dikonfirmasi media ini, Kamis (4/08).

Namun untuk pendataan pegawai honorer Non ASN baik tenaga teknis maupun administrasi segera dibahas melalui rapat koordinasi dengan Pimpinan OPD. Seluruh tenaga teknis dan administrasi dengan masa pengabdian terakhir per 31 Desember 2021 harus terdata dalam database BKN RI.
Ditambahnya, Pemda melaksanakan pendataan Pegawai Honorer Non ASN hingga batas waktu 30 September 2022 setelah mendapat juklak dan juknis dari Permen PANRB RI dan Badan Kepegawaian Negara. 

"Pimpinan OPD harus menyiapkan Data Pegawai Honorer Non ASN untuk diserahkan ke BKD serta diinput dalam database BKN RI." uraiannya. 

Untuk itu, Pemda wajib menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dalam setiap proses pendataan dan pengajuan formasi PPPK tahun 2022 mendatang.

Hadir dalam Rapat tersebut, Ketua DPRD Dompu, Andi Bactiar Amd, Par, Ketua Komisi I, Ir. Muttakun, Ade Pribadi, Lambi Mappasese serta dilibatkan sejumlah OPD terkait dan puluhan Guru Honorer dan Nakes. (As) 

Posting Komentar

 
Top